• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 kepada DPRD Provinsi Jambi

by admin
23/08/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
Gubernur Jambi, Al Haris, saat Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Harun Al Rasyid]

Gubernur Jambi, Al Haris, saat Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Harun Al Rasyid]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan melalui Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/08/2023) Sore.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengemukakan, sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Baca juga

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay pada Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Gubernur Al Haris bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Dalam Rangka HUT Provinsi ke-68, Al Haris Secara Resmi Membuka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025

“Atas dasar tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan usulan Perubahan APBD yang telah disusun dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” ucap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

“Pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2023 ini terjadi penurunan target pendapatan daerah sebesar 287,945 Milyar Rupiah atau turun sebesar 5,87 persen, terdiri dari penurunan hampir seluruh komponen pendapatan, kecuali lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar 2,259 Triliun Rupiah mengalami penurunan sebesar 153,312 Milyar Rupiah atau turun 6,78 persen, yang disebabkan oleh penurunan pajak daerah sebesar 80,444 Milyar Rupiah, penurunan retribusi sebesar 6,787 Milyar Rupiah, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4,230 Milyar Rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 61,850 Milyar Rupiah,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar 139,633 Milyar Rupiah, yang didominasi penurunan Dana Transfer Umum sebesar 139,390 Milyar Rupiah, serta penurunan target Dana Alokasi Khusus sebesar 242,350 Juta Rupiah. Sementara Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan,” sambung Gubernur Al Haris.

Lebih Lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, sedangkan komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah 5 Milyar Rupiah atau meningkat 17,54 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah Bio-CF.

“Bertitik tolak dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS Perubahan ini, antara lain guna penyesuaian belanja kegiatan DAK fisik serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris memaparkan, pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar 259,228 Milyar Rupiah atau sebesar 4,71 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2023, yang didominasi oleh penurunan Belanja Tidak Terduga sebesar 394,872 Milyar Rupiah karena dilakukan pergeseran mendahului perubahan APBD terhadap belanja yang bersumber dari DAK Fisik yang semula diletakan pada belanja BTT pada APBD murni karena belum terbit Juknis dari Kementerian Teknis dilakukan penyesuaian pada belanja dan Perangkat Daerah teknis yang semestinya, serta pergeseran sejumlah belanja mendesak lainnya.

“Selain pada belanja tidak terduga, penurunan juga terjadi pada belanja transfer, yaitu sebesar 34,312 Milyar Rupiah. Sedangkan peningkatan terjadi pada belanja modal, yaitu sebesar 157,088 Milyar Rupiah atau meningkat 17,25 persen, serta peningkatan belanja operasional sebesar 12,867 Milyar Rupiah atau meningkat 0,42 persen. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 631,461 Milyar Rupiah atau turun sebesar 7,51 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2023. Pada pengeluaran pembiayaan, rencana penyertaan modal pada Bank Jambi yang semula sebesar 90 Milyar Rupiah diturunkan menjadi 10 Milyar Rupiah atau turun sebesar 88,89 persen, sedangkan pembayaran cicilan pokok utang tetap sebesar 134 Juta Rupiah,” papar Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan para wartawan Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Anggota Dewan untuk dibahas bersama OPD terkait.

“Didalam Undang-undang perubahan anggaran itu dibolehkan, dengan tujuan agar dalam penggunaan anggaran ini tepat sasaran, efektif dan tersentuh ke masyarakat yang membutuhkan dari pembangunan yang dibuat,” kata Gubernur Al Haris. [Diskominfo/Adv]

Tags: Al HarisGubernur Jambi
Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA PPAS 2023

Next Post

Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Advertorial

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

26/06/2025
Advertorial

Junaidi Mahir: Muaro Jambi Siap Dukung Target Nasional Penurunan Stunting

24/06/2025
Advertorial

Bambang Bayu Suseno: Santri Harus jadi Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

24/06/2025
Next Post
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masa jabatan 2023-2028. [Dok. Latif]

Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas

Gubernur Jambi, Al Haris dalam acara Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi Tahun 2023, Rabu (23/08/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Harun Al Rasyid]

Gubernur Al Haris Ajak Generasi Muda Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Kiri-Kanan: SPV SHEP PT Astra Honda Motor (AHM) Djunaedi Syarif, Kepala Sekolah SMKN 3 Bungo Rahmat Hidayat, S.Pd, Kadis Provinsi Jambi H. Syamsurizal, S.E., M.Si , Kepala Sekolah SMKN 9 Bungo Drs. Mardianto, Kepala Sekolah SMKN 7 Sarolangun Supriyana, S.Pd dan GM Service and Part Sinsen Erwin Susanto Prosesi Peresmian Pos AHASS TEFA. [Foto: sinsen/Ajeng]

Sinsen Resmikan Pos AHASS TEFA Pertama di Muara Bungo

Wagub Sani saat menghadiri Peringatan Hari Air Dunia ke-31 bertempat di SMA Negeri 7 Kabupaten Sarolangun Rabu, (23/08/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Novriansah]

Wagub Sani: Merawat Sumber Air, Menjamin Kehidupan Anak Cucu Dimasa Mendatang

Logo OJK. [Dok. pinterest]

OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial