Jambi, Aurduri.com – Provinsi Jambi terkenal masih banyak potensi – potensi SDA (Sumber Daya Alam) yang bisa dimanfaat kan oleh negara, yaitu pertambangan emas, hasil hutan, minyak, batu bara dan lain sebagainya.
Provinsi Jambi juga termasuk akses lintas di wilayah Sumatera. Namun, potensi yang ada tersebut banyak dimanfaatkan oleh orang – orang serta kelompok tersendiri untuk melakukan tindakan ilegal pada potensi alam yang ada tersebut. Sementara pemerintah dan penegak hukum tidak maksimal dalam menggarap potensi yang ada dan menindak pelaku ilegal di Provinsi Jambi.
Kalau dilihat oleh Pengurus Fast Respon Provinsi Jambi, ini terjadi karena adanya azas kepentingan berkelompok dalam memanfaatkan potensi alam tersebut.
Seperti ilegal drilling yang sangat menjamur. Penindakan tegas dari penegak hukum bisa dibilang tebang pilih, dan pemerintah yang membidangi ESDM seolah enggan menindak lanjut hal tersebut.
Kekayaan alam yang tidak terorganisir dengan baik oleh pemerintah, dijadikan para pelaku ilegal dalam memanfaatkan. Hal tersebut juga dilihat ada azas kepentingan, adanya oknum – oknum yang bermain mata akan hal ilegal tersebut.
Sebagai kontrol sosial, tentunya perlu sedikit lirikan dan ini bisa di beritakan, agar semua bisa di tertibkan dengan baik dan negara tidak dirugikan.
Kalaupun pemerintah belum mampu menghandle potensi alam tersebut, paling tidak ada tindakan serius tanpa ada azas kepentingan untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan negara yang bisa merusak tatanan alam ini.
“Kepada penegak hukum dan instansi terkait serius dong, barang jelas depan mata seolah tutup mata. Apakah tindakan ilegal-ilegal akan dibiarkan saja?,” ungkap Pengurus Persatuan Wartawan Counter Polri, Rabu (17/1). ***
Discussion about this post