• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

KOHATI Tanjab Barat Angkat Bicara mengenai Perkara BPR Tanggo Rajo

by admin
05/04/2024
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Tanjabbar, Aurduri.com – Korps HMI-wati Tanjab Barat (KOHATI) Tanjab Barat sebagai salah satu organisasi keperempuanan menyikapi permasalahan yang berlarut-larut antara Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat

Menurut KOHATI Tanjab Barat, Bupati selaku Kepala Daerah tidak mencontohkan ketaatan terhadap hukum. Selain itu, KOHATI Tanjab Barat juga menyoroti kasus ini dari perspektif Keperempuanan. Sebagai perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya, tentu pemberhentian tersebut akan berimplikasi pada kerugian moril dan materil.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Selain itu juga, KOHATI Tanjab Barat menganggap kasus ini juga akan berakibat pada nama baik. Yang mana pemberhentian tersebut juga akan memberikan dampak sosial dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam hal pekerjaan, karena pemberhentian tersebut dilakukan tidak memenuhi dasar yang jelas.

Mustika selaku ketua umum KOHATI Tanjab Barat sangat menyayangkan atas pemberhentian tersebut dan menyatakan pandangannya melalui perspektif organisasi yang memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Kami selaku organisasi yang selalu berkomitmen fokus membela hak perempuan sangat menyayangkan atas terjadinya tindakan yang dilakukan oleh Bupati selaku kepala daerah, sebagai perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarga tentunya memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dengan adanya perlakuan tidak adil atas pemberhentian yang tidak memiliki dasar yang jelas ini sudah menjadi salah satu tindakan perampasan hak perempuan untuk berekspresi dan berkarir. Maka dari itu sudah menjadi komitmen KOHATI Tanjab Barat untuk ikut menyuarakan aspirasi khususnya bagi sesama perempuan,” ujar Mustika.

Mustika juga menilai permasalahan ini jelas merupakan salah satu bentuk unsur pelanggaran HAM terhadap hak-hak perempuan yang tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 3 ayat (3), yang menjelaskan bahwa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin telah dilarang oleh hukum. Aturan hukum lainnya harus meniadakan diskriminasi dalam setiap aspek kehidupan, sosial, politik, ekonomi, budaya dan hukum. Tentunya permasalahan ini harus diselesaikan dengan seadil-adilnya. Karena hal ini juga akan menjadi potensi pukulan bagi putra-putri daerah yang ingin mengabdikan diri untuk daerah jika sampai tidak diselesaikan.

“Jika permasalahan ini tidak diselesaikan seadil-adilnya, maka kita akan adakan aksi solidaritas perempuan untuk menyuarakan dukungan atas pemulihan hak-hak dan nama baik pihak yg dirugikan. Belum lagi karena adanya permasalahan ini tentunya telah berdampak pada psikologis dan melemahkan potensi karir beliau kedepannya. Karena seorang perempuan tidak memiliki kesempatan yang lebih besar dari pada laki-laki dalam hal mencari pekerjaan. Maka dari itu kami selaku putra-putri daerah menyatakan kehilangan kepercayaan kepada Bapak Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini yg dinilai kurang kooperatif terhadap keputusan hukum dan arogan dalam kekuasaan karena membuat permasalahan ini berlarut-larut serta tidak mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi atas permasalahan ini, bagaimana kita selaku putra-putri daerah ingin mengabdikan diri untuk daerah jika pemerintah tidak mensupport putra-putri daerah dalam pemenuhan hak-hak dan menjamin hak-hak tersebut,” tutupnya. (Wjs)

Previous Post

Menuju Musdalub, 13 PK Partai Golkar Bungo Deklarasikan Haafiz Pimpin Golkar Bungo

Next Post

Aktifitas Illegal Drilling di Muaro Jambi Marak, APH Terkesan Tutup Mata

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post

Aktifitas Illegal Drilling di Muaro Jambi Marak, APH Terkesan Tutup Mata

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Balik

Sowan ke Ulama Kuamang Kuning, Dedi Putra di Do'akan jadi Bupati Bungo

Tambang Emas Rusak Wisata Jambi, Pupus Harapan Warga Jelang Lebaran

Suasana buka puasa bersama Pengurus DPD PJS dan pengurus DPC PJS se Gorontalo, Sabtu (06/04/2024).

PJS Provinsi Gorontalo Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial