• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jambi Hentikan Kasus Tersangka Bunuh Begal di Tanjab Barat, Ini Faktanya

by admin
12/05/2024
in Berita, Daerah, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Pelaku begal M Edo di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perlawanan dari korban bernama Fiki Malawa (20).

Kasus ini akan dihentikan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi mendatang.

Baca juga

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Hamdani Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil Betara-Kuala Betara Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap

Peringati Haornas dan HUT Kormi, Anggota DPRD Tanjab Barat Ikut Gerak Jalan Santai

Peristiwa kejadian ini terjadi pada (30/04/2024) lalu di Jalan STUD Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulul, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian M Edo, dilakukan oleh Fiki karena melindungi dirinya sendiri dan adik kandungannya.

“Dari perbuatan pemerasan dan penganiayaan yang terlebih dahulu dilakukan oleh M. Edo dan Hardi Al Akbar,” ujarnya, Minggu (12/05/2024).

Ia menjelaskan, saat itu berdasarkan hasil rekonstruksi pada 10 Mei 2024, awalnya tersangka Fiki keluar dari rumahnya di dekat jembatan Pematang Tembesu pada sore hari, bersama adik kandungnya bernama Lipilitus Halawa mengendarai sepeda motor dengan tujuan ke PT Kausar untuk mengambil gaji milik Fiki.

Setelah mengambil gaji, disampaikan dia, mereka berniat pulang ke rumah. Namun, mereka sebelum pulang mampir ke warung sate terlebih dahulu. Lalu, mereka melanjutkan perjalanan pulang.

Tersangka mengendarai sepeda motornya dengan menyusuri pinggir jalan atau melawan arus. Setibanya di Simpang PT STUD mereka berdua diberhentikan oleh M Edo dan Hardi Al Akbar.

Lalu, M Edo memegang kepala motor Fiki, lantas Fiki bertanya mengapa memberhentikan dirinya dan ternyata Edo meminta uang.

Kemudian, Fiki mengatakan kepada Edo bahwa dirinya tidak mempunyai uang. Adik Fiki pun turun dari sepeda motor dan langsung berjalan menuju kearah depan sepeda motor.

Kemudian, Hardi langsung memukul Fiki dibagian kepala belakang sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan, lalu mencekik Fiki dari arah belakang leher dan menarik Fiki hingga turun dari motornya.

“Bersamaan dengan itu Edo langsung mendekati dan memeriksa celana bagian belakang dan depan lalu mengambil handphone milik Fiki dari kantong celana sebelah kanan,” sebutnya.

Setelah berhasil mengambil handphone Fiki, Edo menyimpan handphone kepinggang depan sebelah kanan sedangkan Hardi masih memukuli Fiki.

Edo pun mendekati adik Fiki dan mecengkram kerah baju sembari memumukuli kepala bagian atas, Lipilitus meminta ampun kepada Edo agar berhenti memukulinya. Tetapi Edo masih memukuli.

Mengetahui adiknya dipukuli, Fiki yang masih dipukuli mencoba mendekati adiknya sembari menarik baju Edo dan meminta agar adiknya jangan dipukuli. Edo lalu mengambil dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kanannya.

Terhadap senjata tajam tersebut, Edo lalu mengayunkan senjata tajam kearah leher Fiki sebanyak 2 kali namun berhasil ditangkis.

Fiki menangkis pisau dengan tangan sehingga mengakibatkan telapak tangan kiri luka dan mengeluarkan darah. Kemudian Fiki menerjang perut korban Edo ssehingga mengakibatkan mundur + 2,5 meter menjauh dan jatuh terduduk di tanah.

Fiki langsung berlari menuju ke motornya untuk mengambil pisau di dalam jok. Setelah berhasil mengambil pisau yang masih bersarung, Fiki kembali mendekati Edo sembari mencabut pisau dari sarungnya dengan posisi tangan.

Saat bersamaan Edo juga berlari mendekati Fiki, ketika mendekati Edo menggunakan tangan sebelah kanannya berusaha memukul Fiki. Sedangkan Fiki langsung menusukan pisau ke perut Edo.

Dari arah kanan, Hardi menendang Fiki kearah bagian punggung Fiki hingga maju terdorong kedepan satu langkah. Fiki memutar badan kearah Hardi sedangkan Hardi masih menyerang, Fiki mengayunkan pisau mengenai bagian rusuk sebelah kiri Hardi.

Saksi Lipilitus berlari mendekati Fiki sembari membuang pisau yang ada ditangan kanan yang sudah tidak bergagang kearah rerumputan yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut.

Setelah Fiki dan Lipilitus meninggalkan lokasi kejadian menuju kearah Jalan Lintas Pekan Baru, dengan posisi tangan kiri Fiki yang terluka.

Setelah mendapatkan luka, Hardi meminta pertolongan warga sekitar sedangkan Fiki dan adiknya meninggalkan lokasi.

“Karena tidak sanggup mengangkat Edo, lalu Hardi berusaha meminta pertolongan kepada warga yang berada di warung pecel lele yang berjarak dari ke korban kurang lebih 5,28 meter. Namun tidak ada seorang warga pun yang menolong,” jelasnya.

Tak lama kemudian, saksi Kanser dengan berboncengan dengan Lopo mengenali Edo dan Hardi korban lalu turun dari motor langsung mendekati.

Saat sudah berada diatas motor Kanser berkata kepada warga yang ramai di warung pecel lele “Nyawo ni woi !!” karena tidak ada yang menolong.

Selanjutnya, Edo dibawa menuju ke Klinik keluarga bertuah, sedangkan Hardi masih dilokasi seorang diri. Tidak lama kemudian paman Hardi membawanya langsung menuju ke Klinik Keluarga Bertuah.

Saat berada di dalam kamar klinik dengan posisi berbaring diatas kasur, Hardi langsung menyembunyikan handphone dibawah kasur klinik yang ditidurinya.

Namun, ketika subuh handphone berbunyi lalu ibu Hardi langsung mengambil handphone hasil begal itu untuk diserahkan kepada polisi. (*)

Tags: BegalBunuhHentikan KasusJambiPoldaPolresTanjab BaratTersangka
Previous Post

Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

Next Post

Hanyut 3 Hari, Jasad Pencari Ikan Ditemukan Sejauh 5 Km

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Next Post

Hanyut 3 Hari, Jasad Pencari Ikan Ditemukan Sejauh 5 Km

Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Rachmad, Pimpin Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0415/Jambi di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Jl. Urip Sumoharjo Sipin Kota Jambi, Senin (13/5/24). (Foto: Penrem042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Sertijab Dandim 0415/Jambi

Penghargaan dari satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme ini diterima langsung oleh Gubernur Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/05/2024). (Foto: Diskominfo/Erict)

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Gubernur pada Sertijab Kepala RRI Jambi  di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/05/2024). (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Gubernur Al Haris: RRI Alat Perjuangan Pergerakan Bangsa dan Negara Indonesia

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial