Jambi, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Mei 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Sampai dengan Mei 2024, telah dilakukan kegiatan Business Matching di 3 Kabupaten di Provinsi Jambi serta dilaksanakan Rapat Pleno Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024. Selanjutnya, pada bulan Mei 2024 turut dilakukan rapat koordinasi mengenai program Desa Ekosistem Inklusi tahun 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Mei 2024 kredit tumbuh sebesar 7,85 persen (yoy) menjadi Rp52,05 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 6,47 persen (yoy) menjadi Rp46,38 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 20,61 persen menjadi Rp5,66 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,40 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 4,31 persen (yoy) menjadi Rp41,15 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 5,40 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,70 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Mei 2024 tercatat sebesar 116,05 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 85,77 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun.
Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,01 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,31 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,37 persen diikuti modal kerja sebesar 30,31 persen dan Investasi sebesar 27,32 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,96 persen dan non-UMKM sebesar 54,04 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,77 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,12 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,65 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Mei 2024 sebesar 8,27 persen (yoy) menjadi Rp1.100,24 miliar dan DPK tumbuh 9,08 persen (yoy) menjadi Rp1.022,59 miliar.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Mei 2024 tercatat sebesar 82,82 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 17,22 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,69 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,00 persen dan konsumsi sebesar 15,31 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,28 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,72 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,66 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,72 persen.
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Mei 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 21,65 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Mei 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,52 miliar kepada 1.362 nasabah dengan NPF sebesar 10,02 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan April 2024 tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.969 miliar atau meningkat 0,75 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,67 persen. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 963.888 kontrak atau menurun 3,08 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan April 2024 menunjukkan total pembiayaan menjadi sebesar 107,63 miliar, meningkat 0,30 persen (yoy) dan rasio NPF meningkat menjadi 2,80 persen, naik sebesar 2,91 persen (yoy).
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh signifikan sebesar 61,89 persen (yoy) menjadi 5.512 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalam pertumbuhan sebesar 18,34 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 44,96 persen (yoy) menjadi 629.20 miliar di bulan April 2024.
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 122.698 Single Investor Identification (SID), meningkat 18,14 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp856,51 miliar atau meningkat sebesar 9,90 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi tercatat sebesar Rp129,69 miliar atau meningkat 29,92 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF). Sebagai upaya untuk mendorong perusahaan di Jambi bergabung menjadi emiten, telah dilakukan pertemuan antara OJK dan PT Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jambi dengan beberapa perusahaan yang berpotensi untuk menjadi emiten pada 16 Mei 2024. Adapun upaya yang dilakukan kantor OJK Jambi adalah dengan melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT) dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.
Sampai Juni 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 50 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 7.913 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 81 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 33 pengaduan perbankan dan 48 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 3.949 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan Mei tahun 2024 TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan Rapat Pleno TPAKD tahun 2024 dengan agenda pembahasan evaluasi program kerja TPAKD Tahun 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Tahun 2024. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jambi dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta jajaran.
Selain itu, dilaksanakan kegiatan Business Matching di Kabupaten Tebo, Merangin dan Kerinci, dalam kegiatan tersebut diberikan edukasi keuangan berupa pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK serta waspada aktivitas keuangan ilegal. Selain edukasi dari OJK juga disampaikan pengenalan produk-produk pembiayaan dari sektor perbankan kepada 150 masyarakat di Kabupaten Tebo, Merangin dan Kerinci.
Salah satu tujuan diselenggarakannya Business Matching adalah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian di daerah melalui pengembangan bisnis UMKM.
Selanjutnya, komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif antar pemangku kepentingan di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Humas OJK Jambi)
Discussion about this post