• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Mei 25, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026-2031

by admin
07/03/2026
in Ekonomi & Bisnis
0
PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bulion nasional serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan.

Peluncuran Roadmap tersebut dilakukan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK serta kementerian dan lembaga terkait, di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.

Baca juga

IASC Pimpin Operasi Pemberantasan Transnasional Scam: Ungkap 138 Ribu Kasus, Platform FRONTIER+ Akan Terus Diperluas

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan CANTVR dan YUDIA, Dua Entitas Keuangan Ilegal Berpotensi Penipuan

Hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Anggoro Eko Cahyo.

Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.

“Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur oleh OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.

Menurut Dian, penguatan ekosistem bulion memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Airlangga menyampaikan bahwa perkembangan harga emas global menunjukkan potensi besar sektor ini sebagai instrumen investasi sekaligus penguatan ekosistem bulion nasional.

“Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa sektor emas merupakan salah satu komoditas yang memiliki rantai nilai yang lengkap mulai dari kegiatan pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion nasional.

Penyusunan Roadmap ini merupakan inisiatif untuk mendukung implementasi pengembangan ekosistem bulion di Indonesia, termasuk kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

“Seluruh pihak memiliki peran penting dalam membentuk suatu ekosistem di sektor emas yang dikenal sebagai ekosistem bulion,” jelas Dian.

Pengembangan Bullion

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion periode 2026-2031 bertujuan untuk memberikan navigasi bagi arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bulion ke depan.

Roadmap ini terdiri dari dua bagian yang saling melengkapi yaitu Roadmap Ekosistem Bulion dari Hulu sampai Hilir dan Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan. Roadmap tersebut merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan ekosistem bulion ke depan.

Selain Roadmap Kegiatan Usaha Bulion, pada tanggal 23 Februari 2026 OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Emas atau dapat disebut dengan ETF Emas.

Peraturan OJK ini disusun dalam rangka mendukung akselerasi pendalaman pasar dan sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan Pemerintah.

OJK juga telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Inovasi lainnya dalam mendukung pasar emas di Indonesia adalah tokenisasi emas. Saat ini OJK terus mendorong inovasi keuangan melalui uji coba tokenisasi emas pada sandbox, yang telah menunjukkan kemajuan luar biasa.

Sebanyak 3.750 gram emas berhasil di-tokenisasi dengan volume transaksi menembus Rp8 miliar. Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi antara lain fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi.

Selanjutnya, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah.

Fatwa ini hadir sebagai jawaban atas dinamika pasar emas modern dan kebutuhan akan kepastian hukum syariah dalam praktik bisnis bulion. Selain itu, Fatwa Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat industri emas nasional.

Perkembangan kegiatan usaha bulion juga tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan. Per Februari 2026 mencapai 153,05 ton berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton pada Februari 2026, termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun yang terdiri atas tabungan emas sebesar 19,25 ton (Rp55,05 triliun), bullion trading sebesar 15,07 ton (Rp11,37 triliun), jasa titipan korporasi sebesar 3,7 ton (Rp10,57 triliun) dan deposito emas sebesar sebesar 2,25 ton (Rp6,4 triliun).

Sementara itu, BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton (Rp7,9 triliun), penitipan emas sebesar 2,44 ton (Rp7,5 triliun), dan simpanan emas sebesar 26,62 kg (Rp80,57 miliar).

Dian menjelaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion yang memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan nilai tambah sektor emas terhadap perekonomian nasional.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi

Telp: 021.2960000; Email: humas@ojk.go.id

Tags: OJK
Previous Post

Jambi Mendunia: Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Next Post

Peduli Masyarakat, PMII Ancam Aksi Besar-besaran terhadap Bank 9 Jambi

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

All Out Rayakan HUT Kota Jambi ke-80, Sinsen Honda Hadirkan Promo, Nuansa Melayu hingga Peluang Karier Generasi Muda

25/05/2026
OJK/Net. (Sumber Foto: Kominfo.jatimprov.go.id)
Ekonomi & Bisnis

IASC Pimpin Operasi Pemberantasan Transnasional Scam: Ungkap 138 Ribu Kasus, Platform FRONTIER+ Akan Terus Diperluas

25/05/2026
Ilustrasi/Net. (Sumber Foto: infopublik.id)
Ekonomi & Bisnis

Data Terbaru Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Naik Hampir 50 Persen, Ini Daftar Lengkapnya

25/05/2026
(Dok Foto: istockphoto.com)
Ekonomi & Bisnis

Tembus Rp17.700, Ini Penjelasan Pengamat Mengapa Rupiah Menguat Hari Ini

25/05/2026
Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

25/05/2026
OJK dan KPK.
Ekonomi & Bisnis

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

23/05/2026
Next Post

Peduli Masyarakat, PMII Ancam Aksi Besar-besaran terhadap Bank 9 Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris.

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026 AHASS Jambi hadirkan diskon untuk konsumen setia hingga 31 Maret 2026. (Dok: Sinsen Jambi)

Rayakan Idul Fitri dengan Motor Prima, AHASS Jambi Tebar Diskon Spesial

Pemkab Tanjabtim Apresiasi Kontribusi SKK Migas - PetroChina Dukung Pembangunan Daerah

Gubernur Al Haris saat menabur 10.000 benih ikan di Bendungan Air PLTA Danau Kerinci, dilanjutkan peninjauan lokasi sekolah rakyat di Desa Sandaran Agung dekat SMK 3 Kerinci, Kecamatan Danau Kerinci, Sabtu (07/03/2026).  (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial