JAMBI, Aurduri.com – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah nyata dan berkomitmen penuh dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan tertata melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bahagia. Wali Kota Jambi, Maulana, secara langsung memimpin apel gelar pasukan sekaligus melepas keberadaan Satgas Bahagia pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai wujud upaya memperkuat penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kota Jambi.
Satgas yang akan ditempatkan di setiap kecamatan tersebut memiliki tugas utama menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban secara menyeluruh di lapangan. Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang aman, tenteram, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian khusus adalah penertiban di kawasan lampu lalu lintas atau traffic light. Pemerintah menyoroti bahwa hingga saat ini masih terdapat berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti praktik eksploitasi anak untuk meminta-minta, aktivitas manusia silver, serta tindakan lain yang meresahkan.
“Tugas utama Satgas Bahagia adalah memastikan seluruh peraturan dapat ditegakkan dengan baik di kawasan lampu lalu lintas Kota Jambi. Kita ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga di titik-titik tersebut,” ujar Maulana.
Selain menertibkan kawasan jalanan, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius yang menjadi bagian dari tugas satgas. Kebijakan ini diterapkan seiring dengan adanya perubahan sistem pengelolaan sampah, di mana sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dikurangi dan digantikan dengan sistem pengangkutan sampah dari rumah ke rumah menggunakan kendaraan bentor. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Wali Kota menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku akan dikenakan sanksi tegas berupa denda yang diatur dalam Peraturan Daerah.
“Kami akan menindak tegas setiap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Penataan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) juga tidak kalah pentingnya dan menjadi bagian dari tugas Satgas Bahagia. Pemerintah berkeinginan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, namun tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu estetika serta kenyamanan kota.
“Kami mendukung penuh kegiatan ekonomi warga, tetapi semuanya harus berlandaskan peraturan. Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan meninggalkan gerobak atau barang dagangannya di jalan raya, serta tidak boleh membangun bangunan sementara di atas saluran air atau memasang reklame yang melanggar ketentuan,” jelas Maulana.
Lebih lanjut, Wali Kota Maulana berharap kehadiran Satgas Bahagia dapat mendapatkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa terwujudnya Kota Jambi yang tertib, bersih, dan nyaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan oleh seluruh warga.
“Kami mohon kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman untuk kita semua. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama, saya yakin cita-cita menciptakan Kota Jambi yang lebih baik dapat terwujud,” pungkasnya. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post