JAMBI, Aurduri.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melayangkan sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi di tengah polemik transformasi tata kelola persampahan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Jambi.
Sorotan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Persampahan Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026). Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut, Kemas menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) merupakan langkah yang baik untuk menjawab persoalan sampah di Kota Jambi. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak, khususnya organisasi perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab utama.
“Ini adalah program baik dan baru, dibutuhkan kerja sama yang solid,” tegas Kemas.
Ia secara khusus meminta DLH Kota Jambi sebagai leading sector pengelolaan sampah agar lebih aktif dan proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme baru OPBM menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai polemik di lapangan.
Kemas juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi Maulana yang terus mendorong percepatan penataan sistem persampahan. Namun, ia mengingatkan bahwa kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
“Saya apresiasi Bapak Wali Kota. Kasian Pak Wali tidak bisa bekerja sendiri, harus ditopang dengan berbagai unsur masyarakat, sehingga penuntasan masalah sampah di Kota Jambi ini bisa menjadi barometer,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti sosialisasi, Ketua DPRD Kota Jambi itu juga menyinggung sejumlah fasilitas pendukung transformasi tata kelola sampah, mulai dari pengadaan bentor pengangkut sampah hingga keberadaan transfer depo yang menjadi bagian dari sistem baru pengelolaan sampah.
Meski demikian, Kemas mengakui setiap program baru pasti menghadapi tantangan dan kekurangan pada tahap awal pelaksanaannya. Karena itu, berbagai kritik dan masukan yang muncul dalam dialog publik harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan.
“Namanya program baru tentu masih banyak kekurangan. Pelan-pelan kita perbaiki. Tadi kita juga mendengar berbagai masukan yang sangat konstruktif dari peserta dialog,” katanya
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius DPRD adalah terkait pemberlakuan iuran kepada masyarakat dalam pelaksanaan OPBM. Menurut Kemas, diperlukan formulasi yang jelas agar tidak menimbulkan potensi pungutan liar maupun membebani masyarakat kurang mampu.
“Kami minta ke depan ada formulasi yang jelas, karena hal ini juga berpotensi terhadap adanya pungli atau pungutan liar, serta jangan sampai ada pungutan terhadap masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.
Kemas Faried juga mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang membuka ruang dialog secara terbuka. Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana penting untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
“Pada intinya kami terbuka terhadap kritik dan menerima setiap aspirasi masyarakat dan akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait, salah satunya kepada Pemerintah Kota Jambi,” pungkasnya.
Sikap DPRD Kota Jambi ini menunjukkan bahwa transformasi tata kelola persampahan tidak hanya membutuhkan kebijakan yang baik, tetapi juga komunikasi yang kuat, pengawasan yang ketat, serta keterlibatan aktif masyarakat agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dan tertata dapat terwujud. (Adv)











![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post