MUARO JAMBI, Aurduri.com – Personel Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi, menunjukkan respon cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai kejadian pencurian tiang kayu bulian milik warga. Kejadian itu dilaporkan terjadi di RT 04 Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (16/6/2026) malam.
Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar dh Purba, S.H., menyampaikan bahwa begitu laporan diterima melalui media daring, petugas piket segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan keadaan. Berdasarkan keterangan di lokasi, benda yang hilang berupa dua batang kayu bulian bekas tiang rumah, masing-masing berukuran panjang 2,5 meter dan diameter 30 sentimeter,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat nomor 110 milik Polri jika membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang mencurigakan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah dan menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik, serta terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Muaro Jambi. (*)









![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post