• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Al Haris Ingatkan soal Aturan Angkutan Batu Bara

by admin
16/02/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
Gubernur Jambi, Al Haris, saat audiensi dengan Komunitas Sopir Batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun]

Gubernur Jambi, Al Haris, saat audiensi dengan Komunitas Sopir Batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris, mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batu bara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada, agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima audiensi Komunitas Sopir Batubara (KSB) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023).

Al Haris mengimbau kepada para sopir angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja, sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batu bara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batu bara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

Baca juga

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay pada Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Gubernur Al Haris bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Dalam Rangka HUT Provinsi ke-68, Al Haris Secara Resmi Membuka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batu bara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan.

“Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batu bara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama bapak menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak menteri juga pada akhir bulan ini kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris kembali menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batu bara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batu bara.

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman, melaporkan bahwa Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batu bara dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan.[Kominfo/Adv]

Tags: Al HarisGubernur Jambi
Previous Post

OJK Warning Kresna Life terkait Persetujuan Tertulis Pemegang Polis

Next Post

Skuad Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Prestasi Level Nasional hingga Dunia

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Advertorial

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

26/06/2025
Advertorial

Junaidi Mahir: Muaro Jambi Siap Dukung Target Nasional Penurunan Stunting

24/06/2025
Advertorial

Bambang Bayu Suseno: Santri Harus jadi Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

24/06/2025
Next Post
PT Astra Honda Motor memperkenalkan para pebalap binaan pada gelaran Indonesia International Motor Show 2023, Kamis (16/02). [Foto AHM]

Skuad Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Prestasi Level Nasional hingga Dunia

Wina Armada Sukardi [Foto Pribadi]

Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?

Peletakan batu pertama Masjid Jami' At-Taqwa Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi oleh Guber Jambi, Jumat (17/2/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Hori]

Gubernur Jambi Letakan Batu Pertama Renovasi Masjid Jami' At-Taqwa di Desa Mendalo Indah

Al Haris meletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ At Taqwa, di Desa Mendalo Indah Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (17/02/2023).  [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Hori]

Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Progam SISCA dari Sinsen. [dok Sinsen]

Sinsen Hadirkan SISCA untuk Layanan Kepuasan Konsumen

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial