• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Tanjabtim Sampaikan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023

by admin
20/02/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
Sekda Sapril saat menandatangani rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). [Dok. Aurduri.com/Arwin]

Sekda Sapril saat menandatangani rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). [Dok. Aurduri.com/Arwin]

PostTweetSendScan

TANJABTIM, Aurduri.com – Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril. S.I.P hadiri rapat paripurna masa persidangan tahun 2022-2023 dengan agenda menyampaikan sambutan Bupati Tanjung Jabung timur atas penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23).

Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Sapril menyampaikan terima kasih dan penghargaaan setinggi – tingginya kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023.

Baca juga

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

Wabup Tanjab Timur Muslimin Tanja Terima Kunjungan Marc Van Deal Pakar Kelapa dari Belgia

Investasi Asing Masuk, Bupati Dillah Hikmah Sari Sambut Investor Jerman Teliti Hilirisasi Kelapa Tanjab Timur

Bupati Tanjabtim Terbitkan Instruksi Penghematan Anggaran, ASN Diminta Ubah Pola Kerja

Berdasarkan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undangan dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2015 pembentukan produk hukum daerah.

Pada kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan beberapa rancangan peraturan daerah sebagai berikut :

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2041.

Pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal, dimana kawasan industri tersebut berada beberapa aspek penting yang menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.

Agar pengembangan industri di kabupaten Tanjung Jabung timur dapat terarah, terencana, dan selaras dengan kebijakan industri nasional dan propinsi serta rencana tata ruang, sebagai landasan pembangunan industri kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2021-2041.

2. Rencana Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyelenggaraan pemerintah daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam. Kesatuan sistim penyelenggaraan pemerintah, pajak dan Restrubusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan merata.

“Dengan ditetapkan dan diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai penyempurnaan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel.

Dengan landasan filosofis diatas yang menjadi pertimbangan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dengan berpedoman kepada prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaan nanti berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,” tutup Sapril.

Turut hadir pada kehitan ini, ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup. SE, Wakil Ketua 1 DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah, SE para Anggota DPRD, Sekwan DPRD, Saparuddin, S.I.P, para kepala OPD, unsur Forkompinda, serta para pejabat Administrator. [Win/Adv]

Tags: Pemkab Tanjabtim
Previous Post

Terhalang Kabut, Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilanjutkan Besok

Next Post

Kiper Utama AC Milan Dikabarkan Siap Merumput Kembali

Artikel terkait

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Membumikan Ekonomi Syariah

29/04/2026
Advertorial

Rabu Berkah PKK Jambi, Bunda PAUD Bagikan Sarapan Bergizi untuk Warga

29/04/2026
Advertorial

Maulana Jemput Bola ke Kemendikdasmen, Dorong Pemerataan PAUD dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Jambi

27/04/2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27/04/2026
Advertorial

Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan dan Kemandirian Bank Jambi

27/04/2026
Advertorial

Resmi Dilaunching, Maulana – Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

26/04/2026
Next Post
Mike Maignan [Foto bola.net]

Kiper Utama AC Milan Dikabarkan Siap Merumput Kembali

Pelatih AC Milan, Stefano Pioli [Foto instagram @acmilan]

Stefano Pioli Raih Penghargaan Pelatih Terbaik Serie A 2021/2022

Momen Milan raih Scudetto Seria A 2021/2022. [Foto instagram @acmilan]

Misi Mempertahankan Scudetto Sulit, Pioli: Target Utama Milan Kini Lolos Liga Champions Musim Depan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. [Foto Humas Polda Jambi]

Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilanjutkan Pagi Ini

Aksi unjuk rasa Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi di depan kantor Kejari Muaro Jambi, Senin (20/02/2023). [Foto AWasi Jambi]

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi, AWaSI Jambi Tuntut Tidak Tebang Pilih Ungkap Kasus Korupsi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial