Aurduri.com – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah hukum Polda Jambi. Kali ini tim gabungan Polda Jambi melakukan penertiban PETI di kawasan Sungai Buluh, Kec. Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo pada Rabu, (14/12/2022).
Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi Akbp Arif Ardiansyah Prasetyo dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septo Badoyo, dan Kasat Intelkam Polres Bungo Iptu Tarjono.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa operasi penertiban PETI ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meluas.
“Saat melaksanakan operasi penertiban, tim yang turun mendapatkan sebanyak 14 alat dompeng rakitan yang berada di sepanjang aliran sungai,” ucap Kabid Humas.
Diungkapkan Mulia Prianto, bahwa pada saat pelaksanaan tidak ditemukan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan kegiatan penambangan.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dirusak dan ditenggelamkan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku PETI,” jelas Mulia.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kabid Humas, meski tidak ditemukannya para pelaku PETI di lokasi penambangan, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban dan akan menindak tegas kepada para pelaku yang telah membuat masyarakat resah karena merusak lingkungan dan sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar. [red]
Discussion about this post