JAMBI, Aurduri.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Swissbell, Selasa (9/5/2023).
Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jambi, Agustin Iterson Samosir, Direktur Landreform Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR / BPN, Sudaryanto dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Abdullah Sani mengatakan, kegiatan rapat koordinasi GTRA menjadi kegiatan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Jambi.
Reforma agraria merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah dan menjadi jembatan dengan masyarakat dan pihak terkait untuk penyelesaian konflik dan pengembangan potensi daerah. Sehingga harus ada kolaborasi yang bersinergi antara semua pihak seperti BPN dan pemerintah daerah yang terkait dalam proses kolaborasi.
“Reforma agraria menjadi upaya untuk penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dan tentunya dengan melibatkan partipasi aktif masyarakat,” ungkap Wagub Sani.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan program tersebut telah di bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, baik dalam tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten.
“Tahun 2023 di Provinsi Jambi merupakan tahun ke-6 terlaksananya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Memasuki tahun ke-6, GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertahanan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kolaborasi dan sinergi antara stakeholders terkait,” ucap Wagub Sani.
“Diharapkan pula, melalui rapat koordinasi GTRA ini akan menjadi momen berbagi informasi, koordinasi, dan kolaborasi menyatukan pandangan serta komitmen untuk melaksanakan berbagai program Reforma Agraria di Provinsi Jambi,” pungkas Wagub Sani. [Diskominfo/Adv]
Discussion about this post