• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, April 20, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Jambi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

by admin
22/05/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
Polresta jambi gelar konferensi pers. [Foto: lampukuning.id]

Polresta jambi gelar konferensi pers. [Foto: lampukuning.id]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan sebanyak 19 orang pemuda yang melakukan tawuran di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di seberang Puskesmas Telanaipura Jambi, pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari 19 orang tersebut, empat orang diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal

Usai Penangkapan DPO Alung, Hendra Bongsu Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

“Kita amankan sebanyak 19 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, empat orang kita tetapkan tersangka. Dan sisanya masih berstatus sebagai saksi, sisanya ini akan dilakukan pembinaan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Jambi, Senin (22/5/2023).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni bernama Juan Hamsari (23) dan AGK (17) sebagai eksekutor, dan GLG (17) dan Irwan (23) yang membawa senjata tajam jenis parang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, tawuran antar kelompok ini terjadi pada Jumat (19/5/2023) kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, di depan Halte Kampus UIN STS Telanaipura, tepatnya di seberang Puskesmas Telanaipura, Kota Jambi.

19 orang pelaku ini berasal dari dua kelompok berbeda, yakni dari kelompok remaja sekitar UIN STS Telanaipura dengan nama kelompok Tongkrongan Mamak (Tomak).

Kemudian, kelompok kedua yakni dari kelompok remaja Kasang, dengan nama kelompok Rombongan Tahu (Rohu).

Para pemuda tersebut yakni Juan Hamsari (23), R (16), MI (16), A (15), RJ (14), AF (17) membawa celurit, L (16) membawa bambu dan Irwan (24) membawa parang.

Lebih lanjut, SW (17), IJ (16), R (14), AB (15), MA (15), DS (16), Wilianto (18), APR (17) membawa Egrek dan NZS (17), serta satu laki-laki yang membawa senjata tajam yakni G (17) membawa parang.

Sementara itu, empat orang korban yang mengalami luka penganiayaan yakni berinisial LBP (17), mengalami luka bacok di bagian paha kiri dan kanan, luka di pergelangan tangan kiri dan kanan, luka tusuk di punggung sebanyak 5 tusukan dan luka memar di bagian kepala depan.

FS (17) mengalami luka bacok di rahang sebelah kiri, DAP (18) mengalami luka bacok di punggung sepanjang 5 cm, luka lecet di punggung kiri dan paha kiri, serta H (18) luka lecet di bawah bahu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 2 bilah celurit, 1 bilah parang, 1 bilah gergaji ukuran 1 meter, 1 buah batang bambu dan 1 buah petasan.

Dua kelompok remaja yang terlibat tawuran tersebut bermula dari saling ejek di media sosial dan janjian untuk melakukan tawuran di TKP.

Kejadian bermula pada pukul 03.00 WIB, saat korban bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang melintas di TKP menggunakan sepeda motor.

Kemudian, tiba-tiba korban dihadang oleh sekelompok remaja berjumlah sekitar 20 orang yang keluar dari lorong samping Puskesmas Telanaipura.

Sambil membunyikan petasan, sekelompok pemuda tersebut langsung menyerang korban dengan batu dan senjata tajam. [Reza]

sumber: lampukuning.id

Previous Post

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Harkitnas 2023

Next Post

Mengoptimalkan Peran Mahasiswa dalam Mengatasi Tantangan Etika dan Keamanan dalam Media Cyber

Artikel terkait

Daerah

Usai Penangkapan DPO Alung, Hendra Bongsu Apresiasi Kinerja Polda Jambi

17/04/2026
Hukum & Kriminal

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

17/04/2026
Daerah

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

16/04/2026
Budaya

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Daerah

Kemas Arsyad Somad Raih Penghargaan Atas Kontribusi Membangun Daerah

13/04/2026
Daerah

Wali Kota Maulana Pimpin Polling Calon Gubernur Jambi Berkat Capaian Kinerja Nyata

11/04/2026
Next Post
Foto: Dimas Surya Purnomo Syaiful [Dok. Pribadi]

Mengoptimalkan Peran Mahasiswa dalam Mengatasi Tantangan Etika dan Keamanan dalam Media Cyber

Wagub Sani saat menghadiri dan mengikuti Haflatul Wada Angkatan ke-16 Santri Ponpes Al-Jauharen, bertempat di Ponpes Al-Jauharen, Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi (Sekoja), Senin (22/05/2023). [Foto: Diskominfo/Sopbirin]

Wagub Sani: Bentengi Anak dengan Ilmu Agama yang Kuat

Wagub Sani saat memimpin upacara Harkitnas 2023 di Lapangan Utama Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/05/2023). [Foto: Diskominfo/Agus]

Wagub Sani Pimpin Upacara Harkitnas ke-115

Wagub Sani saat meresmikan gedung baru SMA Negeri 12 Kota Jambi di Jalan Kapten Pattimura Km.10, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Senin (22/05/2023). [Foto: Diskominfo/Harun]

Wagub Sani Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 12 Kota Jambi

Peninjauan Proyek Peningkatan Jalan Opril Jembatan Bagian Timur, di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (22/5/23). [Foto: Humas DPRD]

Komisi II DPRD Tanjabtim Lakukan Peninjauan Proyek Peningkatan Jalan Opril Jembatan Bagian Timur

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial