JAMBI, Aurduri.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ajaran 2023/2024 segera dimulai. Ada empat jalur PPDB yakni jalur Zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur pindah tugas orang tua.
Untuk pendaftaran PPDB jalur afirmasi dibukan lebih awal yakni mulai tanggal 09 sampai 23 Juni 2023.
Sementara pendaftaran PPDB jalur Zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik dimulai tanggal 19 sampai 23 Juni 2023.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bersama kepala sekolah Pemerintah Provinsi Jambi sepakat bahwa mutu PPDB harus bersih dan berkualitas.
“Kami sepakat bersama-sama bahwa setiap tahunnya kualitas dan mutu PPDB mesti berkualitas. Juga merubah pola pikir masyarakat yang tadinya hoby titipan anak pada orang diurus masuk sekolah, ada yang bayar, ini kita hilangkan semuanya. Kita ingin memulai sesuatu dengan baik, PPDB yang bersih, tidak ada embel-embel titipan lagi,” kata Al Haris usai memimpin apel PPDB 2023 yang diikuti seluruh Kepala SMA, SMK dan SLB se Provinsi Jambi di SMA Negeri 5 Kota Jambi, Selasa (06/06/2023) pagi.
Al Haris berharap dengan PPDB yang bersih, jujur dan berintegritas akan lahir generasi Jambi yang juga berkualitas dan mampu bersaing dengan anak-anak di Jawa.
“Dengan cara ini muncullah anak Jambi masuk sekolah dengan bersih jujur dan berintegritas, kalau sudah begitu pola penerimaannya saya yakin hasilnya juga bagus, sehingga anak yang masuk ke sekolah itu anak-anak yang tersaring dengan kemampuannya. Akan lagi anak-anak Jambi yang berkualitas, berkemampuan sehingga mampu bersaing di perguruan tinggi atau sekolah tinggi yang berkualitas di Indonesia. Saat ini kita akui persentase anak Jambi yang mampu bersaing di perguruan tinggi terkemuka itu masih kecil,” ujarnya.
Tahun ajaran 2023/2024 ini total kuota penerimaan sekolah negeri SMA dan SMK di Provinsi Jambi berjumlah 52.786 orang siswa. Gubernur Al Haris menyadari kuota tersebut belum mampu menampung semua lulusan SMP sederajat untuk sekolah di SMA atau SMK negeri, terutama sekolah-sekolah di kota seperti Kota Jambi.
Oleh karena itu, Gubernur Al Haris menyampaikan kepada kepala sekolah agar PPDB 2023 ini mengutamakan jalur Zonasi. Al Haris juga mengatakan akan memonitor langsung proses PPDB hingga ke sekolah-sekolah.
“Zonasi adalah yang paling tinggi nilainya, selanjutnya lihat prestasi, dan nilainya baru kita lihat nanti. Saya akan monitor PPDB langsung ke sekolah, saya nanti ada akan melihat langsung ke sekolah,” sebut Al Haris. [Reza/Adv]
sumber: pariwarajambi.com
Discussion about this post