JAMBI, Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris, membuka Rapat Konsultasi TP-PKK kecamatan bersama TP-PKK Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu, (21/06/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Provinsi Jambi dan para Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut TP-PKK Provinsi Jambi juga melaksanakan Sosialisasi Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an dengan menghadirkan Ustadz Drs.Achmad Farid Hasan (Pencipta Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an) dan Ustadz Ahmad Al Habsyi yang merupakan salah satu pendakwah terkenal di Indonesia.
Menurut Gubernur Al Haris ini merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk membantu para orang tua, generasi muda, maupun anak-anak dengan metode yang cepat dalam mempelajari dan membaca Al-Qur’an.
“Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa cukup banyak para orang tua maupun anak-anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengentaskan buta aksara Al-Qur’an, khususnya di Provinsi Jambi,” ujarnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an sebagai salah satu upaya untuk mendukung salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yakni Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada TP-PKK Provinsi Jambi yang mengadakan Sosialisasi Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an dalam pelaksanaan rapat konsultasi ini.
“Perlu kita ketahui bahwa dengan mempelajari dan membaca Al-Qur’an dapat mendatangkan kebaikan dan kemuliaan, sebagaimana hadis riwayat Bukhari,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan gerakan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat dengan perempuan sebagai motor penggeraknya.
“PKK adalah wadah bagi perempuan/ibu untuk melaksanakan tugas kewajiban sebagai warga negara dengan ikut berperan serta dalam kemajuan pembangunan. Diawali dari membina lingkungan keluarga demi terciptanya keharmonisan, rasa aman dan kenyamanan keluarga, yang akan berdampak positif terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini Gubernur Al Haris juga mengingatkan bahwa kebahagiaan merupakan faktor yang paling penting dan utama dalam menjalankan roda kehidupan.
“Modal yang paling penting hidup kita ini yaitu adalah bahagia. Ibu Camat, Pak Camat, tugas di desa terpencil tidak Bahagia, salah, karena kebahagiaan itu di hati sebetulnya, bapak ibu adalah kepanjangan tangan kami di kecamatan, bapak ibu Camat adalah cermin bagi masyarakat di wilayahnya, menggerakkan masyarakat dengan baik, PKK nya jalan semuanya, kesehatannya bisa meningkat, kemiskinan ekstrem bisa menurun, stunting bisa menurun. Nah, itu ukuran-ukuran hasil akhir dari pada tugas-tugas bapak dan ibu Camat dibawah,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris menyatakan bahwa PKK Provinsi Jambi memandang bahwa sangat penting untuk bisa membaca Al-Qur’an bagi muslimin dan muslimah, sebagai salah satu upaya untuk membangun masyarakat dari sisi agama, dengan harapan supaya memiliki keimanan dan ketakwaan yang baik, yakni dengan lebih lagi mempelajari, mengetahui, memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Kitab Suci Al-Qur’an, terlebih lagi mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam menghadapi kondisi zaman dengan segala perubahan dan dinamikanya, perlu kita sikapi dan hadapi dengan membentengi diri dengan nilai-nilai dalam Kitab Suci. Dan dalam kesempatan yang baik ini, Rapat Konsultasi PKK Kecamatan se-Provinsi Jambi dengan PKK Provinsi Jambi, PKK mengadakan Sosialisasi Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an oleh Ustadz Drs.Achmad Farid Hasan (Pencipta Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an) dan Presentasi Aplikasi Dasawisma SI Gadis Jambi,” ujar Hesti Haris. [Diskominfo/Adv]
Discussion about this post