• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, April 24, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

by admin
21/07/2023
in Ekonomi & Bisnis, Nasional
0
Logo OJK. [Dokumen. OJK]

Logo OJK. [Dokumen. OJK]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP) untuk semakin memperkuat integritas laporan keuangan industri jasa keuangan dengan meningkatkan peran manajemen dan akuntan publik, Jumat (21/7/2023).

POJK ini merupakan penyempurnaan ketentuan penggunaan jasa AP KAP dalam kegiatan jasa keuangan yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2017.

Baca juga

Semarak Hari Kartini, Karyawati Dealer Honda Tampil Anggun Berkebaya Layani Konsumen

Dua Nama Mencuat di Bursa Sekda, AWaSI Jambi: Senior Berpengalaman dan Tokoh Muda Lincah

Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Pengaturan yang disempurnakan dalam POJK AP KAP ini mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik, penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan untuk pengelolaan administrasi kegiatan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) serta pertukaran data untuk mendukung pengawasan terhadap AP dan KAP.

POJK AP KAP ini juga mengatur peran kerja sama kantor akuntan publik dengan afiliasi asing yang diharapkan memperkuat pengendalian mutu dan kompetensi AP dan KAP.

POJK AP KAP mulai berlaku pada tanggal diundangkan 11 Juli 2023. Permohonan pendaftaran, penambahan dan pengurangan lingkup pemberian jasa, penghentian pemberian jasa untuk sementara waktu, permohonan pengaktifan kembali, dan/atau pengunduran diri yang disampaikan AP dan/atau KAP yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan sebelum POJK AP KAP berlaku, diproses sesuai dengan POJK Nomor 13/POJK.03/2017.

Pada saat POJK AP KAP ini mulai berlaku maka POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. [Humas OJK]

 

Previous Post

Kepsek SMPN 26 Tanjabtim Gencar Galang Dukungan Orang Tua untuk Pendidikan Anak

Next Post

Crosser Astra Honda, Delvintor Alfarizi Siap Taklukan Tantangan di MXGP Belgia

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Semarak Hari Kartini, Karyawati Dealer Honda Tampil Anggun Berkebaya Layani Konsumen

22/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Inosiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan dalam Asesmen MSCI

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Si Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa dengan RPM Maksimal

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Sinergi Bagi Negeri: SMK Muhammadiyah Singkut, Siap Cetak Mekanik Profesional

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Nikmati Promo Spesial Kartini Day! Honda Jambi Tawarkan Promo Hemat hingga Rp2,9 Juta

20/04/2026
Next Post
Crosser AHRT, Delvintor Alfarizi siap hadapi tantangan baru di putaran Lommel, Belgia pada akhir pekan ini, Minggu 23 Juli 2023. [Foto: AHM]

Crosser Astra Honda, Delvintor Alfarizi Siap Taklukan Tantangan di MXGP Belgia

Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi di SMA N 3 Kota Jambi, Jumat, (21/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Gelar Jum'at Curhat, Polda Jambi Dengarkan Aspirasi Pelajar

Gubernur Al Haris Sambut Kepulangan 369 Jemaah Haji Jambi Kloter 20 di Asrama Haji Kota Baru Jambi, Jumat (21/07/2023). [Foto: Diskominfo/Said]

Gubernur Al Haris Sambut Kepulangan 369 Jemaah Haji Jambi Kloter 20

Abdullah Sani bersama Kelompok Tani melakukan penanaman padi di Desa Pasar Pelawan, Kamis (20/07/2023). [Foto: Diskominfo/Agus]

Wagub Sani Tanam Padi Bersama Poktan Desa Pasar Pelawan

S (46) diduga sebagai pelaku TPPO setelah diamankan kepolisian pada Kamis, (20/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO, Tiga Korban akan di Berangkatkan ke Malaysia

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial