• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos Gowes SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

by admin
30/11/2023
in Daerah
0
Abdul Muis saat berfoto di kawasan Monas Jakarta.

Abdul Muis saat berfoto di kawasan Monas Jakarta.

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis berusia 60 tahun, Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis (30/11/2023) siang.

Muis nekad Gowes berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Cak Amu (sapaan akrab Abdul Muis) menuntut hak saham 20 persen karyawan Jawa Pos, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002.

Cak Amu mengatakan, banyak teman mantan awak media di seluruh Indonesia yang hidupnya susah karena tidak mendapatkan hak dana hari tua. Nasib mereka jauh berbeda dengan mantan karyawan Kompas yang sampai sekarang mendapatkan hak pensiun. Paling kecil Rp 5 juta per bulan.

“Nah, niat saya gowes ke Jakarta hanya ingin bertemu Komisaris Jawa Pos, Goenawan Mohamad dan para komisaris lainnya untuk mengetuk hati nurani mereka,” kata Abdul Muis di Monas, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Cak Amu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (25/11/2023), mengambil start di Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan Surabaya. Dia berangkat dari Surabaya tidak sendirian, karena ditemani 11 para goweser dari Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka-Suka).

Dalam perjalanan, Cak Amu dan 11 goweser pendukungnya mampu bertahan. Meski usianya menginjak kepala 6, Cak Amu dalam mengayuh sepeda dari kota satu ke kota berikutnya kerap meninggalkan para goweser yang lain.

“Alhamdulillah, semangat saya untuk bisa segera bisa bertemu para komisaris JP Goenawan Mohamad Cs untuk menyampaikan derita panjang para teman-teman pensiunan Jawa Pos, mendapat karunia sehat sampai Monas ini,” kata wartawan senior yang pernah bertugas jadi redaktur olahraga JP.

“Monas Jakarta sengaja jadi tempat finish dan Tugu Pahlawan Surabaya jadi lokasi start, ini simbol perjuangan melawan penderitaan di masa tua para rekan-rekan mantan Jawa Pos di seluruh Indonesia,” tambah Cak Amu, yang sudah menjadi kakek dua orang cucu dan masih aktif di profesi jurnalistik ini.

Dana Masa Tua
Dana hari tua yang diperjuangkan para awak media Jawa Pos, menurut Cak Amu, terkait dengan pembagian hak saham JP untuk karyawan sebanyak 20 persen sejak tahun 1985. Saham kolektif seluruh karyawan ini di bawah naungan Yayasan Karyawan Jawa Pos.

“Dulu, kita makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan ada dividen karyawan. Tahun 2000, Dirut JP Eric Samola meninggal terjadi perubahan besar. RUPS 2001, manajemen di bawah kendali Dahlan Iskan membubarkan yayasan. Saham karyawan dititipkan Dahlan untuk dikelola, RUPS juga memerintahkan kepada Dahlan Iskan untuk segera membuat lembaga karyawan baru,” jelas Cak Amu.

Menurut Cak Amu, selama manajemen Jawa Pos di bawah kendali komisaris Goenawan Mohamad dkk, dan Dahlan Iskan sebagai Dirut selama 20 tahun Yayasan Karyawan tidak pernah dibentuk.

“Hak-hak karyawan sejak itu tidak lagi secerah sebelumnya. Tidak ada yang berani mempermasalahkan, karena kita takut dipecat,” ungkap Cak Amu.

Slamet Oerip Prihadi, yang 24 tahun jadi wartawan Jawa Pos sejak awal diakuisisi manajemen Majalah Tempo, menambahkan, tahun 2021 sejumlah mantan karyawan JP diundang Dahlan Iskan, yang kebetulan sudah tidak lagi jadi pucuk pimpinan JP untuk membahas soal 20 persen saham karyawan itu.

Akhirnya, para mantan karyawan menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke, SH hingga memperoleh legal standing dan berhasil menempuh cara damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim menetapkan akta van dading tertuang dalam putusan PN Surabaya Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Surabaya, tanggal 9 Mei 2002.

Isi putusan, memerintahkan Dahlan Iskan membentuk lembaga karyawan bernama “Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surabaya. Selain itu, Dahlan juga diperintahkan mengembalikan saham karyawan JP ke yayasan baru itu.

“Yayasan berhasil memperoleh Akta Notaris pada 12 Agustus 2022. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak dividen dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan,” kata Slamet Oerip yang dikenal dengan inisial Sop.

Karena tidak ada iktikad baik manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023.

“Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan,” pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe. [*/red]

 

Previous Post

Penguatan Governansi di Era Digitalisasi, OJK Gelar Risk & Governance Summit

Next Post

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post
Pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya di Jakarta, Kamis 30 November 2023. [Foto: Humas OJK]

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Tactical Wall Game (TWG) bertempat di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, Jumat 1 Desember 2023.

Gelar TWG, Polresta Jambi siap Amankan Konser Musik di Kota Jambi

Silahturahmi HAR bersama warga di Perumahan Kampung Kito RT.09 Eka Jaya, Paalmerah pada Jumat, (1/12). [Foto: Aurduri.com/Gea]

Silahturahmi ke Eka Jaya, HAR Disambut Ratusan Warga

Program spesial Year End Sale. [Dok. sinsen]

Promo Year End Sale bersama Honda

Pelatihan Penguatan Lembaga Adat Melayu tentang pelestarian nilai-nilai Adat Melayu Jambi di tengah kehidupan masyarakat, bertempat di Aula Kantor Lurah Thehok Kota Jambi, Sabtu 2 November 2023.

Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Selatan Hadiri Pelatihan Penguatan LAM

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial