• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Anak dan Keponakan Disekap dan Dijual, Seorang Ibu di Tanjab Barat Lapor Polisi

by admin
24/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Foto: Ilustrasi [Sumber Zero Human Trafficking Network]

Foto: Ilustrasi [Sumber Zero Human Trafficking Network]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Seorang ibu di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi melaporkan kasus human traficking atau perdagangan manusia yang menimpa anak dan keponakannya kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa adanya laporan itu. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

“Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya,” ujar Kapolres Tanjab Barat, Selasa (24/1/2023).

Buntut dari laporan ini awalnya, pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu, RK yang merupakan orang tua korban melaporkan kehilangan anak dan keponakannya kepada polisi, karena tidak kunjung pulang sejak pergi dari rumah pada hari Senin 16 Januari 2023.

Keluarga korban pun terus berupaya menghubungi anaknya maupun kerabat terdekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya. Pada Sabtu pagi (21/1) korban berhasil menghubungi keluarga dan minta dijemput di Kota Jambi.

Orang tua korban pun menghubungi keluarganya yang berada di Kota Jambi agar bisa menemui korban. Saat itu juga orang tua korban langsung berangkat dari Tanjab Barat ke Kota Jambi.

Keluarga akhirnya berhasil menemui korban di suatu tempat dalam Kota Jambi, waktu itu korban bersama temannya. Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua.

“Ayah korban pun langsung reflek menampar temannya itu yang sudah menjual anaknya,” kata RK saat diwawancara awak media, Senin (23/1/2023).

Orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Tanjab Barat dengan Nomor: STPL/B-9/I/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/Polda Jambi, tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang yang diketahui hari Sabtu 21 Januari 2023 malam.

Ibu korban, RK bercerita kepada wartawan atas kejadaian pada tanggal 16-20 Januari 2023 tersebut. Awalnya, Sarah mengajak Puja (11) untuk pergi jalan-jalan pada hari Minggu 15 Januari 2023 dan menginap di tempat teman laki-laki Sarah. Keesokan hari Sarah dan Puja langsung menjemput Santi (14) (nama ketiganya adalah nama samaran), mereka bertiga pun berboncengan untuk pergi ke Muarasabak, Tanjab Timur.

Menurut penuturan korban, setelah hampir sampai di lokasi yang disediakan oleh Sarah, kedua korban pun menanyakan apa maksud dan tujuan mereka ke tempat itu. Sarah lalu berkata kepada korban, ia akan berkuasa terhadap kedua korban dan mengancam akan membiarkan korban pulang sendiri jika tidak menuruti keinginannya.

Puja dan Santi pun terpaksa mengikuti lantaran mereka berdua tidak tahu lokasi tersebut. Kedua korban dipaksa untuk berhubungan sesksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal. Bahkan Sarah juga mengancam dan memukul korban jika tidak menuruti.

“Pengakuan anaknya, kalau tidak mau menuruti omongan dari Sarah mereka berdua pun langsung di pukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar,” ungkap RK. [Wjs]

Previous Post

Sekda Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Muaro Jambi

Next Post

Letda Inf Sutarno Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Primer Kartika Garuda Putih

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2022 Primer Kartika Garuda Putih, di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (24/1/2023). [Dok Penrem 042Gapu/Hatta]

Letda Inf Sutarno Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Primer Kartika Garuda Putih

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. [Foto Humas Polri]

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards

Foto bersama para pejabat yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh, di Gedung Aula Kantor DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (24/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

Ahmadi Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD Sungaipenuh

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD Kota Sungaipenuh sisa jabatan 2019-2024, di Gedung Aula Kantor DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (24/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD

Satnarkoba Polres Pohuwato saat mengamankan barang bukti di TKP, Senin (23/01/2023). [dok PJS/Vanda Waraga]

Oknum Kades Diringkus Satresnarkoba di Pohuwato

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial