Aurduri.com – Jajaran Polsek Pemayung, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat secara langsung dengan masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang Kecamatan Pemayung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung, AKP Sunardi, di salah satu warung warga yang bernama Ari, RT 02, Desa Simpang Kubu Kandang, Jumat (27/01/2023).
“Kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (Curhat) dan aduan warga terkait dengan pelayanan kepolisian, dan kegiatan Jum’at Curhat ini adalah salah satu program dari Polri dan bakal rutin dilakukan sebagai wadah untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi,” ujar Kapolsek Pemayung, AKP Sunardi.
Dalam kegiatan ini, kata Sunardi, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan, dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Pemayung. Ia berharap dengan digelarnya kegiatan Jum’at Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam Jum’at Curhat tersebut turut hadir Camat Pemayung Moh Syaefudin, Wakapolsek Pemayung Iptu Ozon Zaidi, Kanit Binmas, Kanit Patroli dan Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Reskrim Polsek Pemayung, Kepala Desa Simpang Kubu Kandang Salamudin beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang.
Moh Syaifudin selaku Camat Pemayung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan program Jum’at Curhat. Dengan adanya kegiatan ini, sebutnya, merupakan wadah untuk penyampaian aspirasi warga masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Agar masyarakat tidak gampang untuk mengirimkan informasi ataupun video yang belum tahu kebenarannya ke medsos,” kata Camat Pemayung.
Selanjutnya Kepala Desa Simpang Kubu Kandang Salamudin menyampaikan bahwa banyaknya anak-anak yang masih sekolah menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, membuat kebisingan di tengah masyarakat.
Selain itu, Sopian, tokoh masyarakat menanyakan apabila ada pengguna Narkoba namun tidak ditemukan barang bukti apakah bisa dilaporkan ke pihak kepolisian
“Agar dilakukan tes urine terhadap pemuda yang dicurigai menggunakan Narkoba khususnya sabu-sabu,” jawab salah seorang perangkat desa.
Dengan beberapa penyampaian serta pertanyaan tersebut, AKP Sunardi mengatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak sekolahan SMP dan SMA untuk membuat larangan motor yang menggunakan knalpot yang tidah sesuai standar agar tidak diizinkan masuk ke sekolahan, dan akan dilakukan razia.
“Apabila tahu adanya pengguna Narkoba ataupun bandar, namun kalau tidak ada barang bukti pada dirinya tidak bisa untuk dilaporkan, dan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pengguna maupun bandar yang sedang pesta Narkoba atau pada saat transaksi, dan akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Batanghari untuk dilakukan tes urine beserta tehnik pelaksanaannya,” terangnya.
“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung untuk melaporkan, dan apabila ada informasi agar segera sampaikan ke saya tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi Kamtibmas untuk segara ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” tutup Kapolsek. [Arian]
Discussion about this post