Aurduri.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mendapatkan predikat informatif dalam kategori badan publik instansi vertikal dengan nilai tertinggi. Predikat ini diterima dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Hotel Wiltop Kota Jambi, Jumat malam (16/12/2022).
Dalam penganugerahan tersebut, penghargaan informatif diserahkan langsung oleh anggota Komisi Informasi Indonesia, Samrotunnajah Ismail, kepada Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi beserta anggota dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, seusai menerima penghargaan predikat Informatif ini mengucapkan rasa syukur atas capaian Bawaslu Provinsi Jambi dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.
“Pertama tentu kami mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah atas diperolehnya penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada Bawaslu Provinsi Jambi sebagai lembaga vertikal yang memperoleh predikat informatif, dan ucapan terima kasih atas penganugerahan ini, terutama kepada ketua dan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi,” ujar mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Dikatakannya, Bawaslu Provinsi Jambi memiliki komitmen yang tinggi terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penganugerahan penghargaan ini adalah wujud dari keterbukaan informasi yang sudah dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi melalui monitoring dan evaluasi serta melakukan visitasi ke Bawaslu Provinsi Jambi,” kata Wein Arifin, yang juga mahasiswa program doktor Hukum Universitas Jambi ini.
Dilanjutkannya, penghargaan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada Bawaslu Provinsi Jambi adalah bentuk apresiasi lembaga yang diberikan amanah dalam menjamin keterbukaan informasi publik.
“Secara internal, Bawaslu Provinsi Jambi juga memperoleh predikat informatif yang dilakukan oleh Bawaslu RI berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2022. Ini menandakan bahwa Bawaslu Provinsi Jambi menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hal yang wajib dijalankan oleh seluruh badan publik,” tuturnya.
Tidak hanya Bawaslu Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan, 9 (Sembilan) Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi juga ikut mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi tahun 2022.
Kesembilannya adalah Bawaslu Kota Jambi, Bawaslu Kota Sungaipenuh, Bawaslu Kabupaten Batanghari, Bawaslu Kabupaten Muarojambi, Bawaslu Kabupaten Tanjungjabung Barat, Bawaslu Kabupaten Tebo, Bawaslu Kabupaten Bungo, Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan Bawaslu Kabupaten Merangin. [red]
Discussion about this post