Jambi, Aurduri.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggelar press release akhir tahun 2023 di Gedung Dharana Lastarya BNNP Jambi, Rabu (26/12).
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 12.050.332 gram Shabu, 1.843.231 gram Ekstasi dan 1.672.,57 gram Ganja dari 28 kasus dengan 40 orang tersangka.
“Dalam kurun waktu setahun terakhir setidaknya BNNP Jambi melakukan 4 kali pemusnahan jenis Narkoba yaitu pada, 6 April 2023, 12 Juli 2023, 20 September 2023 dan 23 November 2023,” ungkapnya.
Wisnu menambahkan, dari tangkapan tersebut para tersangka menjalankan pengiriman barang menggunakan 3 modus.
“Dalam mengirimkan barang haram, ada beberapa modus. Diantaranya, dengan mencampurkan shabu yg di kemas dengan madu di dalam botol, kemudian shabu di samarkan di dalam susu kotak dan menyelipkan shabu di lapisan dalam surat undangan,” tambahnya.
Terakhir, Brigjen Wisnu mengajak kepada seluruh Warga Jambi untuk dapat bekerjasama memerangi Narkoba.
“Agar tercipta Jambi Bersinar (Jambi Bersih dari Narkoba), ayo sama-sama kita bekerjasama untuk memerangi Narkoba,” pungkasnya. [Deby]
Discussion about this post