Tanjabbar, Aurduri.com – Tanjabbar, Aurduri.com – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu seharusnya menjadi fondasi dasar pendidikan yang paling kuat, jika tingkat PAUD nya kuat maka ditingkat selanjutnya anak akan mudah dalam proses belajar.
Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Anwar Sadat didampingi Bunda PAUD, Fadhilah Sadat, saat menghadiri kegiatan silaturahmi Pengelola dan Guru PAUD se-Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat (21/06/2024).
“Pendidikan itu sebenarnya yang paling kuat itu harus di PAUD, jika tingkat PAUD nya kuat maka nanti ditingkat selanjutnya akan kuat juga, karena pengalaman anak waktu kecil itu jauh lebih kuat dan melekat, seperti pribahasa belajar diwaktu kecil bagai mengukir diatas batu sedangkan belajar diwaktu besar bagaikan mengukir diatas air,” ujarnya.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pengelola dan guru PAUD yang telah berperan aktif dalam mendidik anak-anak usia dini di Kecamatan Tungkal Ilir.
“PAUD merupakan fondasi yang paling penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak-anak kita dimasa depan, oleh karena itu peran Bapak dan Ibu sekalian sangatlah mulia dan strategis,” tambahnya.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan Pemkab Tanjab Barat sangat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pendidikan termasuk Pendidikan Anak Usia Dini.
“Kami akan terus berusaha berupaya memberikan fasilitas yang memadai dan pelatihan-pelatihan bagi Guru PAUD untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Himpaudi Tanjab Barat, Ida Rosilawati mengatakan sangat berharap kepada Bunda Paud Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk dapat memfasilitasi semua kegiatan yang berkenaan dengan PAUD sehingga apa yang menjadi tujuan bersama untuk mencerdaskan anak bangsa dapat tercapai.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Camat Tungkal Ilir, serta Pengelola dan Guru PAUD se Kecamatan Tungkal Ilir. (Adv)
Discussion about this post