PEKANBARU, Aurduri.com – Menjamurnya media online diera digital sekarang ini, seiring jalan dengan munculnya wartawan. Dan menjadi masalah tersendiri ketika wartawan tersebut minim pengetahuan, khususnya soal hukum dan kode etik jurnalistik yang sudah diatur dalam undang-undang pers.
Topik ini lah yang disampaikan tokoh pers Dr H Syafriadi SH MH dihadapan puluhan peserta Musda DPD PJS Riau, Senin (7/8/2023) kemarin di New Hollywood Hotel, Pekanbaru. Dia melihat, bermunculannya wartawan tak selaras dengan bebet, bibit dan bobotnya.
“Wartawan tumbuh bagai jamur di musim hujan, seiring tumbuh dan berkembangnya media saat ini. Sayangnya, banyak diantara wartawan ini yang tidak dibekali pengetahuan tentang pers itu sendiri. Alhasil, kaedah jurnalistik banyak dilanggar. Misal, munculnya berita tanpa konfirmasi, wawancara imajiner, berbaurnya fakta dan opini, dan lain sebagainya,” ungkap Syafriadi.
Parahnya lagi, sebut dosen UIR ini, tidak sedikit wartawan yang onani dalam hal pemberitaan.
“Ini yang parah. Onani di media sendiri. Dia owner nya, dia sumbernya, dia wartawannya, tidak cross cek pula, kemudian berita dipublis. Jelas ini sudah melanggar kode etik jurnalistik,” tukasnya.
Sebabnya, sebut Syafriadi, pertama karena perusahaan media tidak memberikan pembekalan yang cukup kepada wartawannya. Kedua, karena wartawan itu sendiri yang enggan mengupgrade diri.
“Benar, undang-undang mengatur soal kemerdekaan dan kebebasan pers. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan itu. Bukan asal hantam kromo saja. Jika ini tidak diindahkan, maka wartawan tersebut rentan terjerat delik pers,” ucapnya.
Sebab itu, Syafriadi berharap semua wartawan yang saat ini rata-rata pemilik media online, untuk bisa mengupgrade diri lewat pelatihan-pelatihan jurnalistik.
“Kepada pemilik media beri kesempatan wartawannya untuk bisa ikut pelatihan serta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dan kepada wartawannya jangan pula malu untuk terus belajar dan mengasah diri. Pahami kode etik dan undang-undang pers agar kita tidak terjerat delik pers,” pungkasnya.
Paparan materi yang disampaikan Syafriadi dengan ringan namun berisi tersebut cukup membuat peserta puas. Komunikasi dua arah terjadi saat sesi tanya jawab. Beragam pertanyaan terkait kode etik dan hukum pers disampaikan peserta.
Senyum peserta terlihat usai Syafriadi memberikan pencerahan. Apalagi di sesi akhir itu Syafriadi menghadiahi peserta dua buku hasil karyanya. “Hay…senangnya dalam hati, mendapat buku dua,” dendang salah seorang peserta menirukan lagu Ahmad Dhani. [red]
Discussion about this post