• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dewan Pers Terbitkan Pedoman Pengelolaan Akun Medsos Perusahaan Pers

by admin
10/12/2022
in Nasional
0
Ilustrasi/Dok Istimewa-Net

Ilustrasi/Dok Istimewa-Net

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Dewan Pers menyusun pedoman pengelolaan akun media sosial (Medsos) perusahaan pers. Penyusunan pedoman ini dilakukan Dewan Pers bersama konstituen yang terdiri dari organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.

“Pedoman ini mengatur bahwa akun medsos resmi yang dikelola perusahaan pers wajib mencantumkan nama perusahaan pers sebagai bagian dari institusinya. Dalam ketentuan tersebut, perusahaan pers bertanggung jawab terhadap seluruh konten yang dimuat di akun Medsosnya,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, dalam siaran pers di website dewanpers.go.id , Kamis  (8/12/2022).

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Ia menambahkan, pedoman ini melingkupi ketentuan mengenai akun medsos perusahaan pers yang berbadan hukum Indonesia yang mengunggah konten berupa artikel, gambar, komentar, suara, video serta berbagai bentuk unggahan lainnya. Perusahaan pers bertanggung jawab memoderasi komentar buatan pengguna di akun medsosnya.

Arif menguraikan, moderasi dilakukan antara lain dengan menerapkan pra atau post audit terhadap komentar, menutup kolom komentar, menyembunyikan atau menghapus komentar buatan pengguna yang mengandung unsur: sadis, cabul, dan fitnah. Selain itu audit perlu dilakukan jika ada indikasi pencemaran nama baik, prasangka atau kebencian terkait suku, agama ras, antargolongan, diskriminatif atas perbedaan jenis kelamin, bahasa, merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau jasmani.

“Segala konten yang merupakan karya jurnalistik dalam unggahan akun medsos perusahaan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kemudian sengketa mengenai konten berupa karya jurnalistik di akun Medsos perusahaan pers ini diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers,” paparnya.

Menurut dia, kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keberadaan media sosial di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media sosial, tuturnya, menjadi sarana efektif bagi media multiplatform untuk menyebarluaskan berita yang dihasilkan perusahaan pers sehingga bisa dibaca luas oleh masyarakat. Medsos memiliki karakter khusus, kata Arif, sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya oleh perusahaan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturanperaturan Dewan Pers dalam rangka memberikan perlindungan hukum. [*/Red]

Previous Post

Dewan Pers Bentuk Tim Khusus Pengaduan terkait Pemberitaan Pemilu

Next Post

Kapolda Jambi akan Terus Lakukan Monitoring Jelang Pemilu 2024

Artikel terkait

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
Kabar TNI-Polri

Narasi Media Online terkait Pengembangan Pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

09/11/2024
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2024. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Arahan kepada Jajarannya Jelang Lawatan ke Luar Negeri

08/11/2024
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Selasa, (16/7). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Nasional

Bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi: Upaya Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Investasi yang Strategis

16/07/2024
Berita

Himpal Gelar Pelantikan Kepengurusan Masa Bakti 2024-2026

21/06/2024
Berita

HUT 2 PJS , Stafsus Menkominfo: Momentum Penting Bagi PJS Ciptakan Wartawan Profesional

28/05/2024
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba didampingi Ketua dan Sekretaris DPD PJS DKI Jakarta dan Ketua DPD PJS Riau, Senin (27/05/2024) di kantor Dewan Pers. Foto: Wahyu Jati
Berita

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

27/05/2024
Next Post
Kapolda Jambi saat rapat pleno verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 [dok Humas Polda Jambi]

Kapolda Jambi akan Terus Lakukan Monitoring Jelang Pemilu 2024

Polisi lalu lintas sedang mengatur arus lau lintas di salah satu persimpangan yang di lalui truk batu bara di Jambi. [dok istimewa]

Ini Aturan Jam Operasional Truk Batu Bara di Jambi

Para pemain Timnas Maroko merayakan gol Youssef En-Nesyri [Foto: bola.net]

Maroko Jadi Tim Afrika Pertama yang Lolos Semi Final Piala Dunia

Situasi di tempat kejadian [dok ist]

Pemuda di Jambi Tewas Dibacok

Seminar tentang manfaat dan bahaya sampah bagi lingkungan di Desa Tungkal I [dok ist]

Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Seminar Bahaya dan Manfaat Sampah bagi Lingkungan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial