Jambi, Aurduri.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai (OPS) 2024 oleh Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Jambi. Menjaring serta melakukan penindakan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran prioritas.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi mengatakan, dalam pelaksanaan OPS 2024 terhitung dari 15-17 Juli 2024 terdapat 105 pengendara melakukan pelanggaran.
“Pada hari pertama sebanyak 60 pelanggaran hunting system dan 10 pelanggaran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan dihari kedua sebanyak 45 pelanggaran hunting system. Dalam penilangan ELTE maupun tilang manual, bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda Deddy Haryadi, Rabu (17/7).
Ipda Deddy menambahkan, OPS 2024 dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024, yang digelar serentak di seluruh Wilayah Indonesia.
“Ada 8 prioritas pelanggaran lalu lintas dalam OPS Patuh Siginjai 2024 yaitu, melanggar rambu dan marka jalan, menggunakan HP (Handphone) saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur/tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari 1 orang, angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan, dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor atau tidak standar atau palsu,” pungkasnya. (Polresta Jambi)
Discussion about this post