Aurduri.com – Koordinator Perencanaan Produksi Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Herry Permana mengatakan, tidak ada kerumitan soal regulasi dalam mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal tersebut disampaikan oleh Herry Permana saat menjadi narasumber dalam FGD Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pertambangan Rakyat (DPW APRI) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa, 10 Januari 2023.
Dalam Focus Group Discussion dengan tema “Solusi Cepat Legalisasi Tambang Rakyat. Rakyat Sejahtera, Kawasan Lestari, Daerah Untung” tersebut, Herry Permana menyebutkan, meski demikian dalam prosesnya penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa dilakukan lintas kelembagaan.
“Kalau menurut saya, tidak ada kerumitan. Hanya saja perlu kolaborasi ya, karna lintas KL, masalahnya karena ada Kementerian ESDM sebagai yang menetapkan wilayahnya (WPR), lalu yang menerbitkan izinnya gubernur,” kata Herry Permana.
Lebih lanjut Hery menjelaskan, di dalam proses penerbitan IPR terdapat setidaknya beberapa dokumen yang harus dipenuhi, salah satunya dokumen Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS) yang disetujui oleh KLHK. Penetapan WP oleh Menteri ESDM, penerbitan IPR oleh Gubernur.
“Ya itu regulasinya begitu, saya pikir cuma perlu kolaborasi aja. Kemudian bagaimana memberikan kemudahan dalam konstruksi hukum supaya enggak salah,” ujarnya.
Terakhir Herry Permana menyampaikan, saat ini semua lembaga perlu menjadi mitra untuk membangun negeri.
“Saya pikir kalau kemitraan dalam rangka untuk membangun siapa pun punya peran. Harus kita lihat dalam konstruksi yang positif. Republik ini kan membutuhkan sinergitas,” katanya. [red]
![FGD DPW APRI Provinsi Jambi membahas soal Izin Tambang Rakyat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. [Foto Humas APRI Provinsi Jambi/Jogi Sirait]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/FGD.png)






![Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Marves, Feri Kurniawan Sunaryo, dalam acara Fokus Group Discussion Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi. [DETAIL/Frangki]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-10-at-18.35.13-75x75.jpeg)
![Panitia, Narasumber, dan Peserta FGD APRI Provinsi Jambi yang membahas soal izin tambang rakyat berfoto bersama usai diskusi. [Foto Humas APRI Provinsi Jambi/Jogi Sirait]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-10-at-19.21.40-75x75.jpeg)
![Rapat koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia dan Dewan Pers, membahas terkait hoax menjelang Pemilu 2024. [Foto Humas Polri]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-10-at-18.34.16-75x75.jpeg)
![Pertunjukan teater musikal yang tersaji dalam bentuk minim kata, di Taman Budaya Jambi, Selasa (10/1/2023). [Foto Koordinator Media, Publikasi dan Perizinan /Hendri Nursal]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-10-at-21.12.25-1-75x75.jpeg)
![Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Provinsi Jambi, Selasa (10/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu Jati]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-10-at-22.47.33-75x75.jpeg)
![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post