• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dirreskrimsus Polda Aceh Beri Informasi Terbaru terkait Penanganan Kasus Korupsi Beasiswa

by admin
24/01/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Aceh, Aurduri.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy, memberikan informasi terbaru terkait penanganan kasus korupsi beasiswa di Aceh.

Winardy mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang berusaha mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang diduga terlibat.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

“Saya tidak bilang tidak ada, hanya saja belum. Kita lagi mengumpulkan alat bukti, karena ini tidak gampang. Mudah-mudahan ada bukti yang menjerat mereka” kata Winardy saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka baru dari kalangan anggota DPR Aceh yang aktif, Senin, 22 Januari 2024 usai konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh.

Winardy mengatakan, selama ini para Koordinator lapangan (Korlap) terkesan pasang badan terhadap anggota DPR Aceh, yang sedang didalami keterlibatannya dalam kasus.

“Karena, ini terlibat uangnya tak melalui mekanisme transfer, jadi menerimanya secara cash,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Winardy dari 11 tersangka kasus tersebut, dua berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini kedua tersangka akan diproses untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Sudah P21, untuk berkas eks anggota dewan inisial DS dan satu lagi Korlap,” sebutnya.

Menurut Winardy, saat ini DS masih ditahan di Lapas Cipinang. Pihaknya juga sudah bersurat ke Kemenkumham untuk dapat memindahkan DS ke Lapas yang ada di Aceh.

Terhadap berkas tersangka lain, kata Winardy, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinasi tersebut dalam upaya menyamakan persepsi terhadap kasus tersebut.

“Mudah-mudahan waktu dekat semoga bisa ada tersangka lain yang P21,” ujarnya.

Diketahui Polda Aceh sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka dugaan korupsi beasiswa tahun anggaran 2017. Mereka berinisial SYR, FZ, RSL, FY, SM, RDJ, dan RK. Sedangkan empat lagi, merupakan tersangka tambahan. Yakni SH, SL,RF, dan DS.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh menyebutkan berkas perkara SH dan DS tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh 2017 dinyatakan lengkap atau P21.

“Iya sudah P21 berkas untuk dua tersangka,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 22 Desember 2023.

Ali mengatakan saat ini berkas kedua tersangka sudah diserahkan ke penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 20 Desember lalu.

“Sudah diterima langsung oleh penyidik Polda,” ujarnya.

Ketika ditanya soal berkas perkara sembilan tersangka lainnya. Ali menyarankan untuk dapat menanyakan langsung ke penyidik Polda Aceh.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban.

Diketahui, Polda Aceh telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa. Ke 11 tersangka yaitu SYR, FZ, RSL, FY, SM, RDJ, kemudian RK, SH, SL, RF, dan DS.

Sebelumnya pada 1 Maret 2022 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara beasiswa mulai masuk ke Kejati Aceh. Kemudian, pada 1 Juli 2022 berkas tersebut dikembalikan guna dilengkapi oleh penyidik.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2022, Kejati Aceh kembali menerima tujuh berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh 2017 dari Polda Aceh.

Hingga akhirnya, pada 19 Desember 2022 Kejati Aceh kembali mengirimkan yang kedua kalinya berkas tersebut tersebut, agar Penyidik dapat melengkapinya. Pengembalian berkas ketiga dilakukan pada Jumat, 15 September 2023. [*/red]

Previous Post

Kehidupan Berkendara Kian Bergairah, All New R15 Connected Jadi Inspirasi

Next Post

Subdit V Tipidsiber Polda Sultra Bahas Strategi Pengawasan Cyber Crime pada Pemilu 2024

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post
Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra memberikan materi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sultra di Kendari, Selasa 23 Januari 2024. [Foto: Humas]

Subdit V Tipidsiber Polda Sultra Bahas Strategi Pengawasan Cyber Crime pada Pemilu 2024

Bupati Tanjab Barat gelar do'a selamat dan berikan santunan kepada janda dan lansia di Rumah Dinas Jabatan Bupati pada Rabu, (24/01/2024).

Bupati Tanjab Barat Gelar Do'a Selamat dan Berikan Santunan kepada Janda dan Lansia

Promo Ultah Januari, Honda Patria Berikan Diskon Servis 50 Persen

Rakorwil Dema PTKIN se Indonesia Wilayah Sumatera ke 1 yang dilaksanakan di Gedung Amphiteater Wings B, UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi, Kamis (25/1). [Foto: Humas/Hadian]

Edi Purwanto: Mahasiswa Harus Kritis dan Memiliki Analisis sebagai Agent of Change

H Syamsu Alam: Petugas KPPS Harus Jadi Juri yang Adil dan Amanah

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial