JAMBI, Aurduri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH yang diwakili oleh Plh. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Johansyah, SE, ME mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dibutuhkan dukungan melalui program Satu Data Indonesia.
Hal ini diucapkannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion Satu Data Pemerintah Provinsi Jambi bertempat di Bulian Room, Hotel Wiltop Jambi, Selasa (20/06/2023).
Lebih lanjut, Johansyah mengatakan bahwa dalam Tatanan Satu Data Indonesia, cakupan dari data yang perlu distandarisasi adalah data yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Instansi pusat dan/atau instansi daerah.
Hal ini dikarenakan data tersebut dimanfaatkan untuk membuat kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat sehingga dapat menghasilkan data yang bermanfaat bagi semua pihak.
“Saya berharap penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Provinsi Jambi ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menentukan arah kebijakan pembangunan bagi Bapak Gubernur ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME menjelaskan tujuan kegiatan ini yakni untuk membentuk kesepakatan data Prioritas yang akan disampaikan dan dipublikasi oleh Perangkat Daerah melalui Portal Satu Data Provinsi Jambi menuju Satu Data Indonesia.
“Jika Satu Data ini sudah berjalan optimal, kami berharap seluruh data dapat dimonitor secara langsung melalui Jambi Data Analitic Center (JDAC),” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. [Reza/Adv]
Discussion about this post