• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana PETI di Muaro Bungo

by admin
04/04/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kabar TNI-Polri
0
Ditreskrimsus Polda Jambi laksanakan press release kasus tindak pidana PETI di lobby utama gedung B Polda Jambi, Selasa (04/04/2023). [Foto: Aurduri.com/Ega]

Ditreskrimsus Polda Jambi laksanakan press release kasus tindak pidana PETI di lobby utama gedung B Polda Jambi, Selasa (04/04/2023). [Foto: Aurduri.com/Ega]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Baca juga

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Polda Jambi Imbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Usai Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Maulana Pimpin Rakor Satgas Percepatan Program MBG, Targetkan 74 Dapur Aktif Juni 2026

Bupati BBS Tinjau Pembangunan Jalan di Desa Talang Duku

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

“Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo,” jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

“Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000, 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas. [Ega]

Previous Post

Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

Next Post

Sinergi Mendukung Penggunaan Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

17/01/2026
Kabar TNI-Polri

Polda Jambi Imbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Usai Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

17/01/2026
Kabar TNI-Polri

Kapolda Jambi Turun Langsung Pantau Keamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2026

01/01/2026
Ilustrasi/Net. (sumber: depositPhoto)
Daerah

Aroma Indikasi Nepotisme dan Kepentingan Politik berbau “Busuk” dalam Perekrutan Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

15/11/2025
Hukum & Kriminal

Kasus Penculikan Serta Penyiksaan yang Terjadi di Awal 2025 Lalu, Pelaku Utama Belum Juga Ditahan

31/10/2025
Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Next Post
OJK gelar Focus Group Discussion bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Jakarta, Selasa (4/4/2023). [Foto: Humas OJK]

Sinergi Mendukung Penggunaan Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit

Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto, SE hadir didampingi Sekda Tanjab Timur Sapril, S.IP,di Masjid Nurul Falah Desa Pandan Lagan, Selasa (4/4/23). [Dok Diskominfo]

Bupati Romi Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Geragai

Wagub Sani saat menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan  Safari Ramadan di Masjid Jamik, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Selasa (04/04/2023). [Foto : Diskominfo/Agus Suprianto]

Wagub Sani : Keberadaan Pemerintah Harus Dirasakan Masyarakat

Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi turun langsung melihat kondisi rusaknya rumah warga setempat, Selasa (4/4/23). [Foto: Agus Riyadi]

Angin Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah Warga di Sungai Bahar

Bupati Romi Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Berbak, Rabu (5/4/23). [Dok. Diskominfo]

Bupati Romi Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Berbak

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial