• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Diancam 2,8 Tahun Penjara

by admin
23/12/2022
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Unja penyandang disabilitas, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat sore (23/12/2022). [Foto Wahyu]

Tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Unja penyandang disabilitas, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat sore (23/12/2022). [Foto Wahyu]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – David Iqroni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Jambi (Unja) terlihat mengenakan baju tahanan dan dikawal personel Polda Jambi saat konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Jumat sore (23/12/2022).

Seorang oknum dosen Program Studi Olahraga dan Kesehatan (Porkes) Universitas Jambi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap AW, mahasiswa penyandang disabilitas Universitas Jambi Program Studi (Prodi) Porkes Unja.

Baca juga

Menyikapi Kasus Dosen Aniaya Mahasiswa Disabilitas, UNJA Berkomitmen Tegas Menuntaskan Kasus

Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Seorang Oknum Dosen Unja Naik ke Tahap Penyidikan

Soal Kasus Kekerasan di UNJA, Ini Kata Psikolog

Oknum Dosen Porkes Unja Didemo Karena Aniaya dan Hina Mahasiswa Disabilitas

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi, AKBP Tri Puspo Aji mengatakan, oknum dosen tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.

“Untuk tersangka akan kita tahan selama 20 hari ke depan di Rutan (rumah tahanan) Polda Jambi untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi pengancaman,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (23/12/2023).

Tri Puspo Aji juga mengatakan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka-luka memar.

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman penjara 2,8 tahun,” ungkapnya.

“Kemudian untuk alat buktinya kita sudah mendapatkan visum. Menurut keterangan dari korban dan tersangka, korban dipukul 3 (tiga) kali di bagian kepala,” ungkapnya.

Diberitiakan sebelumnya, oknum dosen Porkes Unja, David Iqroni, yang dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa disabilitas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.

“Sebelumnya oknum dosen Unja (pelaku, red) saksi, dan setelah diperiksa intensif dan ditahan karena adanya pembuktian pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen kepada korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, saat dikonfirmasi, Kamis, (22/12/2022).

Andri menyebutkan, terkait pengancaman kepada korban sempat viral di media sosial sehingga mempermudah pembuktian.

“Jadi korban juga mengaku atas penganiayaan yang dilakukan oknum dosen Unja, sempat ditanya ibu kandung korban kerja apa seraya mengancam pasal perkuliahan serta oknum dosen juga memaki korban,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Edy, juga mengatakan, terkait oknum dosen yang menganiaya mahasiswa disabilitas sudah ditahan di Mapolda Jambi, kamis malam ini, 22 desember 2022.

Terpisah, AW yang merupakan seorang penyandang disabilitas mengaku membuat laporan ke Polda Jambi pada Jumat, 16 desember 2022 karena dianiaya oleh dosen pembimbing akademik (PA).

“Jadi saat mau ujian sama oknum dosen tersebut tidak ada jawaban hingga sampai sore, dan apalagi saya harus sudah di Palembang mengikuti kejuaraan pencak silat, namun saat bertanya apakah bisa berangkat atau tidak, justru saya dimarahi,” terangnya.

Tidak sampai di situ, korban mengaku juga dimarahi pelaku, dan saat korban disuruh keruangan kerjanya pelaku langsung memukul korban, mencekik korban sampai mencaci korban karena disabilitas.

“Di dalam ruangan dosen saya dipukul, dicekik dan didorong hingga membentur meja ruangan tersebut serta memaki saya,” katanya. [Wjs]

 

 

 

Tags: Universitas Jambi
Previous Post

Presiden Jokowi Jenguk Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

Next Post

25 Ribu Suporter Meneriakan Namanya, Jordi Amat Merasa Emosional

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Jordi Amat usai laga Piala AFF 2022 Timnas Indonesia vs Kamboja, Jumat (23/12/2022). [Foto: bola.net]

25 Ribu Suporter Meneriakan Namanya, Jordi Amat Merasa Emosional

Kepala Desa (Kades) Lagan Tengah terpilih, Asrofin foto bersama saat pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (23/12/202). [Foto Misbah]

Kepala Desa Lagan Tengah Resmi Dilantik oleh Bupati Tanjab Timur

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba. [dok PJS]

Mahmud Marhaba : PJS Wujudkan Transformasi Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional

Kondisi salah satu gardu listrik yang sudah dicuri kabel NYY-nya. [Foto Wahyu/Aurduri.com]

Enam Gardu PLN Disatroni Maling, 400 Rumah Alami Pemadaman listrik

Kapolda Jambi disambut Kapolres Muarojambi saat melakukakan pengecekan pos pengamanan Nataru pintu gerbang perumahan Citra Raya City, Kematan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Sabtu (24/12/2022). [foto: Humas Polda Jambi]

Kapolda Jambi Cek Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2022

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial