• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal

by admin
28/04/2025
in Advertorial
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi segera mengambil langkah nyata untuk memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) illegal.

Menurut Ivan, OJK dan Polda sebagai pemangku kepentingan utama harus bertindak cepat. Ia juga meminta dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) dalam menutup seluruh situs pinjol ilegal yang beroperasi di Jambi.

Baca juga

Pansus I DPRD Jambi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Realisasi PI 10 Persen Migas 2025

DPRD Provinsi Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan Administratif Proyek Jalan Batu Bara

JANGAN GAGAL PAHAM ! Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup Warnai Aksi Mahasiswa di DPRD Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Kita minta semua pihak serius, jangan sampai masyarakat Jambi menjadi korban. Penutupan situs harus segera dilakukan dengan dukungan Komdigi,” tegas Ivan, Senin (28/04/2025).

Ivan menambahkan, OJK perlu segera melayangkan surat resmi kepada Komdigi untuk meminta tindakan peretasan dan pemblokiran total terhadap platform-platform pinjol ilegal. Selain itu, aparat kepolisian diminta bergerak cepat melakukan penindakan di lapangan.

“Kami di DPRD Jambi siap mengawasi dan memfasilitasi pengaduan masyarakat. Jangan sampai pinjol ilegal ini dibiarkan tumbuh liar tanpa kontrol,” ujarnya.

Tidak hanya soal pinjol, Ivan juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus judi online (judol) yang sebelumnya mencuat di Jambi. Ia menginginkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal tersebut di provinsi ini.

Menanggapi pernyataan DPRD, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sinaga, menyatakan komitmennya.

“Kami akan segera menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda dan OJK akan dilakukan untuk mempercepat tindakan,” kata Boy.

DPRD Provinsi Jambi berharap dengan langkah-langkah tegas ini, Jambi bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal dan praktik judi online yang meresahkan masyarakat. (Adv)

Tags: DPRD Provinsi Jambi
Previous Post

Kartini Muda Aman dan Menawan di Perjalanan, Sinsen dan Satlantas Kota Jambi Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Adiwangsa Jambi

Next Post

Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global

Artikel terkait

Advertorial

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

26/06/2025
Advertorial

Junaidi Mahir: Muaro Jambi Siap Dukung Target Nasional Penurunan Stunting

24/06/2025
Advertorial

Bambang Bayu Suseno: Santri Harus jadi Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

24/06/2025
Advertorial

Wabup Muaro Jambi Dorong Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama

21/06/2025
Advertorial

Rakor Ketahanan Pangan: Bupati Muaro Jambi Dorong Sinergi Stakeholder

17/06/2025
Advertorial

Bupati Muaro Jambi Terima Penghargaan Opini WTP ke-11 dari BPK RI

16/06/2025
Next Post

Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global

#Cari_aman Bareng Honda, Pelajar Jambi Antusias Ikuti Edukasi Keselamatan

Kapolresta Jambi Gandeng OJK dan Polda Tindak Pinjol Ilegal

CBR250RR Double Winner, Astra Honda Borong 5 Podium di ARRC Buriram

Pansus I DPRD Jambi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Realisasi PI 10 Persen Migas 2025

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial