JAMBI, Aurduri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Setujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Senin (27/03/2023).
Tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah, l Ranperda tentang Penyelenggara Kearsipan, dan Ranperda tentang pemanfaatan Hutan Sosial.
Tiga Ranperda ini disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi setelah Pansus masing-masing Ranperda tersebut membacakan hasil rancangannya dalam rapat paripurna.
“Pertama saya akan menanyakan kepada rekan-rekan semua, dan forum rapat paripurna yang terhormat apakah tiga Ranperda Provinsi Jambi dapat disetujui,” tanya Waka DPRD Faizal Riza.
Serentak dan kompak dijawab oleh seluruh anggota DPRD dengan kata menyetujuinya. “Setuju,” ucap mereka.
Selanjutnya Ranperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi Al Haris. [Reza/Adv]
Discussion about this post