Tanjabtim, Aurduri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Aula Gedung DPRD Tanjab Timur, Selasa (15/4/2025).
Jawaban eksekutif disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, yang mewakili Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. Dalam sambutannya, Muslimin menegaskan bahwa komitmen fraksi-fraksi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil sejalan dengan visi pemerintah daerah, yakni “MERATA: Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera.”
“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Fraksi Gerindra dan PAN atas penyampaian nota pengantar LKPJ yang telah sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPJ,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Fraksi Demokrasi Keadilan atas pengakuan terhadap capaian indikator kinerja yang melampaui target.
Menanggapi Fraksi PAN yang menyoroti belum maksimalnya lima agenda pembangunan dalam RPJMD sebelumnya, Muslimin menjelaskan bahwa pemerintahan telah berupaya optimal, tercermin dari capaian kinerja tahunan.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Keadilan meminta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, perencanaan, dan penganggaran, serta pelayanan sektor umum seperti infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Permintaan ini, kata Muslimin, akan menjadi perhatian utama dalam pembangunan ke depan.
Untuk sektor pertanian yang dinilai Fraksi Golkar baru mencapai capaian 60,04 persen, Bupati Dillah berkomitmen meningkatkan kinerja melalui misi memperkokoh struktur ekonomi daerah dan mengoptimalkan sumber daya alam berkelanjutan. Program prioritas seperti perbaikan 1.000 km tanggul dan jaringan irigasi serta penyediaan asuransi usaha tani akan didorong.
Terkait permintaan Fraksi NasDem agar rekomendasi DPRD dituangkan dalam LKPJ sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019, Muslimin menegaskan bahwa hal itu sudah dilakukan. Sedangkan harapan Fraksi Gerindra agar tindak lanjut hasil audit BPK segera dilaksanakan juga menjadi perhatian serius.
Fraksi Gerindra dan Golkar mempertanyakan penggunaan excavator yang masih menjadi kewenangan camat. Menurut Muslimin, hal ini sesuai dengan berita acara kesepakatan antara camat dan Dinas PUPR pada Juli 2022, dengan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR.
Terkait kendala pengangkutan material untuk perbaikan jalan, Muslimin mengakui keterbatasan armada menjadi hambatan utama.
“Mobilisasi alat berat antar wilayah memerlukan waktu yang cukup lama,” ungkapnya. Ke depan, prinsip efisiensi dan efektivitas akan diutamakan dalam perbaikan infrastruktur.
Terkait SILPA 2024 yang mencapai Rp22,2 miliar, Muslimin menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menyeimbangkan surplus/defisit APBD 2025.
Menjawab sorotan Fraksi Gerindra soal dominasi belanja operasional, Muslimin merinci bahwa komponen belanja pegawai, tunjangan, dan PPPK masih mendominasi 56 persen dari belanja operasional atau 34,45 persen dari total belanja daerah, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Fraksi Demokrasi Keadilan mendorong kreativitas Pemda dalam menggali sumber pendapatan baru. Menanggapi hal ini, Bupati Dillah menginstruksikan Badan Keuangan Daerah dan OPD pemungut pajak untuk mengidentifikasi potensi baru, serta meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder guna mengoptimalkan dana pusat.
Menutup tanggapan, Muslimin menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, sejalan dengan harapan Fraksi Demokrasi Keadilan. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan dalam pembahasan Pansus LKPJ 2024, seperti yang diminta Fraksi Golkar dan Gerindra.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur. (Adv)
Discussion about this post