• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Jum’at Curhat, Polda Jambi Dengarkan Keluhan Pengelola dan Pedagang Pasar Angso Duo

by admin
09/06/2023
in Daerah, Kabar TNI-Polri
0
Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi bersama Pengelola dan Pedagang Pasar Angso Duo di Kantor Pasar Angso Duo, Jumat (09/06/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi bersama Pengelola dan Pedagang Pasar Angso Duo di Kantor Pasar Angso Duo, Jumat (09/06/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Mengobrol santai sambil mendengarkan curahan hati masyarakat, Polda Jambi menggelar Jum’at Curhat di Kantor Pasar Angso Duo pada Jumat, (09/06/2023).

Kegiatan Jum’at Curhat pada kali ini, dipimpin oleh Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP Irwan Andi Purnamawan didampingi oleh Kepala Pasar Angso Duo, M.Purnomosidi dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Pada pelaksanaan Jum’at Curhat tersebut, kembali mengundang para pengelola pasar, pengamanan pasar dan pedagang Pasar Angso Duo, untuk menyampaikan kritik, saran dan keluh kesahnya terhadap permasalahan yang dihadapi, serta tanggapan masyarakat terkait situasi Kamtibmas Jambi saat ini.

“Kita sengaja turun langsung ke tengah masyarakat, untuk mendengarkan apa yang dikeluhkan masyarakat dan kemudian apa saja hal yang bisa dibantu pihak kepolisian terhadap permasalahan yang dirasakan oleh pengelola dan para pedagang di pasar Angso Duo,” ucap Wadir Intelkam.

Saat mendengarkan curahan hati para pengelola dan pedagang pasar, ada beberapa hal yang menjadi keluhannya yaitu diantaranya tentang keamanan di pasar.

“Kami dari pihak keamanan pasar, saat ini merasa kesulitan dan keteteran karena adanya para perusuh pasar yang sering merusak fasilitas pasar, yang tidak terpantau karena CCTV juga sering dirusak,” ucap salah satu anggota pengamanan pasar.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Intelkam Polda Jambi menjelaskan kepada peserta yang hadir.

“Kemananan di area Pasar Angso Duo tentunya sangat kompleks, secara umum akan kami sampaikan nantinya kepada binmas ataupun polsek untuk menurunkan Bhabinkamtibmas dan nantinya akan ada patroli sabhara juga untuk mendukung pengamanan di Pasar Angso Duo, akan segera kami rekomendasikan,” jelas Wadir Intelkam.

Selain itu disampaikan juga oleh salah satu pedagang pasar angso duo, bahwa dirinya merasa hukum sedikit menyulitkan, karena seperti ada pencurian baru bisa dipidana jika nilai kerugiannya diatas Rp. 2.500.000; yang kurang dari itu masuk ke Pidana Ringan.

“Jika ada penetapan nilai kerugian begitu, ketika nanti ada pencurian kecil dan dipidana ringan, akan terus diulangi perbuatannya dan akan merasa rugi sebagai pedagang, bagaimana itu pak apa perlunya sosialisasi tentang terkait pidana pencurian,” jelas pedagang tersebut.

Menjawab pertanyaan tersebut, Wadir Intelkam Polda Jambi menjelaskan bahwa memang benar Edaran Mahkamah Agung, yang menyatakan jika nilai kerugian lebih dari Rp. 2.500.000; baru bisa ditahan dan diproses pidana.

“Namun jika ada unsur pidana pencurian yang sudah terpenuhi dalam mengambil milik orang lain, nantinya akan segera diproses jika sampai 3X pelaku yang telah melakukan pencurian, tentunya nanti akan segera di proses. Namun jika kerugian tidak mencapai 2,5 juta maka akan dilakukan Restorative Justice agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKBP Irwan Andi.

Berbagai keluhan dan masukan ditampung dengan baik oleh pihak Dit Intelkam Polda Jambi, Wadir Intelkam selaku yang memimpin Jum’at Curhat kali ini gembira atas aktifnya para peserta dalam menyampaiakn curhatannya.

sumber: Humas Polda Jambi

Previous Post

“Mengapa Musik adalah Bahasa Universal yang Menyatukan Budaya”

Next Post

Cek Kesiapan Tugas Yonif 122/TS, Kasad Tegaskan Ini

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Kabar TNI-Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

15/05/2025
Kabar TNI-Polri

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di Mandala Mart dan Trona Express Simpang Rimbo

14/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Kabar TNI-Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam

13/05/2025
Next Post
Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman pada Riksiapops Yonif 122/Tombak Sakti yang bermarkas di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (8/6/2023). [Foto: Dispenad]

Cek Kesiapan Tugas Yonif 122/TS, Kasad Tegaskan Ini

Penampakan Kondisi Sekolah SD 147/V Tanjung Kedondong, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat. [Foto: BITNews.id/Latif]

Viral di Medsos SDN 147/V yang Rusak, Kepsek Usulkan Lakukan Rehap Melalui SIPD

Live instagram bersama Felicia Aulia Suherman, Pemenang sekaligus Alumni AHMBS Jambi 2022. [Dok: Sinsen]

Gen Z Kuat Indonesia Hebat, Sinsen Kupas Tuntas AHMBS bersama Alumni

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 di gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (9/6/2022). [Foto: Humas DPRD]

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Foto bersama usai diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN, yang digelar di Balikpapan, Jumat (9/6/2023). [Foto: Humas OJK]

OJK Dukung Pendirian Financial Center di IKN

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial