Aurduri.com – Google dan Meta kompak mengambil langkah memblokir konten berita di Kanada menyusul wacana pengesahan Undang-undang Media Online atau Online News Act.
Undang-undang tersebut mengatur para penyedia jasa elektronik untuk membayar ke outlet media setempat kala hendak menanyangkan berita.
Meta menyatakan keberatan dengan wacana tersebut karena akan mengakibatkan para penggunanya kesusahan untuk mengakses berita.
Bahkan menurut petinggi perusahaan milik Facebook tersebut akan ada kerugian sebanyak 5 persen lantaran para pengguna tak dapat mengakses berita secara gratis dan mudah.
“Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) mulai berlaku,” tegas Meta dalam sebuah postingan blog, dikutip dari The Independent, Sabtu (29/7/2023).
Tak hanya Meta, Google juga memutuskan untuk menghapus konten-konten berita dari mesin pencarian konten di Negeri Pecahan Es tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kanada melalui Menteri Warisan, Pablo Rodriguez menyayangkan keputusan Meta dan Google.
Kemudian, Pemerintah Kanada juga sempat merasa terancam dengan keputusan Google dan Meta lantaran penduduk setempat tak bisa mengakses informasi berita dari kedua laman itu.
Rodriguez juga menerangkan bahwa yang pemerintah inginkan adalah Meta mau berunding dengan media setempat terkait dengan aturan wajib pembayaran itu dan agar tetap membuka akses layanan mereka.
sumber: The Independent
Discussion about this post