JAMBI, Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris, hadir dalam Rapat Paripurna untuk mengucapkan sumpah/janji kepada anggota DPRD Jambi yang mengalami Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin (19/06/2023).
Gubernur Al Haris turut menyaksikan pengucapan sumpah/janji tiga anggota DPRD Jambi yang mengalami PAW dalam rapat paripurna DPRD Jambi. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Jambi, anggota DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, perwakilan dari TNI dan Polri, pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya. Sekretaris Dewan DPRD Jambi, Amir Hasbi, membacakan Surat Keputusan No. 161.4/257/DPRD/2023 dari Menteri Dalam Negeri mengenai PAW DPRD Provinsi Jambi.
“Golkar dan PKS mengajukan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan penggantian antar waktu. Kami meneruskan usulan partai tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI). Ini adalah proses pergantian biasa dalam partai politik. Kami menganggap ini sebagai wewenang partai politik untuk mengusulkan siapa pun. Tugas kami adalah mengajukannya ke KEMENDAGRI,” ucap Gubernur Jambi, Al Haris.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.4/257/DPRD/2023 mencantumkan tiga nama anggota DPRD Jambi yang mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW). Ketiga anggota tersebut adalah Supeno, A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Sukmawati dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).
Pada akhir rapat paripurna, Gubernur Al Haris menyampaikan harapannya agar ketiga anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi dewan dan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, hari ini mereka dilantik. Mudah-mudahan dalam sisa waktu setahun setengah yang ada, mereka dapat bekerja sama dengan dewan yang ada dan dengan pemerintah. Mereka dapat berkontribusi dalam pembahasan perda, APBD, serta mengawasi jalannya pemerintahan dengan baik,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi juga berharap adanya sinergi yang kuat antara dewan dan pemerintah ke depannya, sehingga setiap anggaran dapat diawasi dengan baik, memberikan hasil kerja yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pada akhir rapat paripurna. Ia memberikan ucapan selamat kepada tiga anggota baru yang telah mengucapkan sumpah/janji hari itu, dan berharap agar mereka dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan dengan baik, menjaga nama baik lembaga, dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selamat kepada tiga anggota dewan yang baru dilantik, yaitu Sukmawati, Endang, dan Supeno. Semoga mereka dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan, baik dalam anggaran, legislasi, peraturan daerah, maupun pengawasan. Dan tentunya, kami berkomitmen menjaga nama baik lembaga yang kita hormati,” ujar Edi Purwanto. [Diskominfo/Adv]
Discussion about this post