• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun

by admin
23/07/2024
in Advertorial, Pemerintahan
0
Gubernur Al Haris saat menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Gubernur Al Haris saat menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

PostTweetSendScan

Sarolangun, Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun, bertempat di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Sarolangun, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

Baca juga

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay pada Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Gubernur Al Haris bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Dalam Rangka HUT Provinsi ke-68, Al Haris Secara Resmi Membuka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa telah diperpanjang menjadi 8 tahun,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap kepada kepala desa yang di perpanjang masa jabatannya untuk bisa berkerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa BPD.

“Saya mendo’akan agar seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa bisa tetap Amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab, dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu di lapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

“Berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan dan kesejahteraan desa. Galang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, ciptakan tata kelola pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercayai oleh masyarakat (kredibel) agar masyarakat secara aktif berpartisipasi untuk membangun desa,” jelas Gubernur Al Haris.

“Saya sampaikan, ingatlah bahwa kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat atas pengukuhan ini, selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah serta bangsa dan negara,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah bersedia hadir dalam Pengukuhan Perpanjangan 144 Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dirinya mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta selamat kepada anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.

“Perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan UU nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024, dan surat edaran Mentri Dalam Negeri tanggal 05 Juni 2024 tentang penegasan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD, bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang diperpanjang,” kata Bachril.

Selain pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun, dalam kegiatan ini juga dilakukan Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.

Dalam kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake modal kepada 113 pelaku UMKM dan bantuan kepada 30 kelompok tani hutan yang berjumlah ratusan juta rupiah. (Diskominfo/Adv)

Tags: Al HarisGubernur Jambi
Previous Post

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Next Post

Gubernur Al Haris Harap Kedai Pangan Singkut dapat Menjaga Stabilitas Harga di Pasaran

Artikel terkait

Advertorial

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

26/06/2025
Advertorial

Junaidi Mahir: Muaro Jambi Siap Dukung Target Nasional Penurunan Stunting

24/06/2025
Advertorial

Bambang Bayu Suseno: Santri Harus jadi Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

24/06/2025
Advertorial

Wabup Muaro Jambi Dorong Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama

21/06/2025
Advertorial

Rakor Ketahanan Pangan: Bupati Muaro Jambi Dorong Sinergi Stakeholder

17/06/2025
Advertorial

Bupati Muaro Jambi Terima Penghargaan Opini WTP ke-11 dari BPK RI

16/06/2025
Next Post
Gubernur Al Haris saat melaunching Kedai Pangan Singkut dan Kemasan Beras Balumbo Biduk Sarolangun di Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/07/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Gubernur Al Haris Harap Kedai Pangan Singkut dapat Menjaga Stabilitas Harga di Pasaran

Gubernur Al Haris pimpin langsung apel siaga darurat Karhutla Tahun 2024 di eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Rabu (23/7). (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius atasi Karhutla

Gubernur Al Haris saat Penutupan Turnamen Bola Voli Setinjau Mania Cup I Putra Putri Lokal Merangin Open di Lapangan Volly Ball Setinjau Merangin, Desa Simpang Limbur Merangin, Kabupaten Merangin, Selasa (23/07/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Bola Voli Setinjau Mania

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat.

Ketua LPKNI: Program BKBK di Jambi Diduga Gagal dan Tidak Transparan

Menguatkan Fungsi Kontrol Sosial, Sinergi AWaSI dan Dinas Kominfo Kota Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial