MUARO JAMBI, Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri perhelatan Sedekah Adat Empat Lawang Sejarangan yang digelar di Candi Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (06/08/2023).
Acara sedekah adat ini merupakan bagian dari rangkaian kenduri Swarnabhumi 2023 dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Pj Bupati Muaro Jambi, Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek, serta pejabat eselon II dari Pemprov Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Al Haris menyebut sedekah adat empat lawang sejarangan sebagai bentuk ungkapan syukur kepada Allah sebagai pencipta alam. Tradisi ini merangkai kegiatan tolak bala dan kebahagiaan dalam menyambut berbagai momen, termasuk panen dan musim menuai.
“Sedekah ini dalam rangka tolak bala atau gembira menyambut segala macam entah panen, entah musim menuai dan musim ke sawah, ini biasanya tradisi sebagai rasa syukur kepada Allah sang pemilik alam,” kata Gubernur Al Haris.
“Intinya kita berharap ini bentuk rasa syukur kita kepada Allah atas apapun nikmat yang telah diberikan kepada bumi kita ini dan sekaligus juga meminta dijauhkan dari bala bahaya, dari malapetaka dan sebagainya,” lanjutnya.
Menyikapi masa depan, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa sedekah adat empat lawang sejarangan akan ditempatkan pada urutan kedua setelah pembukaan resmi kenduri Swarnabhumi.
“Ke depan akan dilakukan setelah pembukaan atau launching kenduri Swarnabhumi. Kita berharap agar semua agenda-agenda kenduri ini Allah mudahkan semua,” katanya.
Gubernur Al Haris juga mendorong masyarakat untuk memahami, mencintai, dan melestarikan kearifan lokal serta mempelajari sejarah kebudayaan nenek moyang.
“Mari kita mencintai kearifan lokal dan memahami sejarah historis dari nenek moyang kita dulu terhadap nilai-nilai kebudayaan,” ungkapnya.
Dengan kehadiran Gubernur Al Haris dalam acara Sedekah Adat Empat Lawang Sejarangan, semakin ditegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan tradisi lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan warisan nenek moyang. [Gea/Adv]
Discussion about this post