JAMBI, Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan piagam penghargaan proper kepada perusahaan di Jambi yang berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara efisien.
Piagam penghargaan ini diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris pada 2 perusahaan yang memperoleh peringkat hijau, 48 perusahaan peringkat biru di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/04/2023).
Anugrah Proper adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah.
Gubernur Jambi, Al Haris pada sambutannya penghargaan tersebut sebagai barometer bagai mana pelaku usaha atau pemilik perusahaan menerjemahkan untuk mengelola lingkungan.
“Anugrah ini bertujuan agar semua perusahaan yang aktif harus dinilai bagaimana kinerja dalam kontes lingkungan hidup. Supaya semakin hari semakin baik kualitas linkungan hidup kita. Makin banyak perubahan yang menjadi agen perusahaan dalam menjaga lingkungan,” kata Al Haris.
“Tahun ini pelayanan dari Proper sudah mencakup inovasi pelayanan lingkungan hidup, dan penilaian bagaimana pimpinan CEO dalam memberikan dampak positif dalam lingkungan hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pemberian penghargaan ini dalam pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha dan merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dijelaskannya pada tahun 2021-2022 kurang lebih ada sekitar 60 perusahaan yang ikut berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Yang daftar ada sekitar 60 perusahaan setelah di evaluasi yang menerima kategori hijau 2 perusahaan, biru 48 perusahaan dan merah 20 perusahaan,” katanya.
Berikut perusahan di Provinsi Jambi yang meraih penghargaan Proper 2021-2022:
• Peringkat Hijau
1. PT Pertamina EP Asset 1- Field Jambi
2. PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel DPPU Sultan Thaha
• Peringkat Biru
1. Petrochina International Jabung Ltd – (Gas)
2. Petrochina International Jabung Ltd – (Minyak)
3. PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel Fuel Terminal Jambi
4. KSO Pertamina EP – Samudra Energy BWP Meruap
5. Mont’D or Oil Tungkal, Ltd.
6. PT PLN (Persero) Sektor Pengendalian Pembangkitan Jambi (Dalkit Jambi)
7. PT Sumber Graha Sejahtera
8. PT Putra Sumber Kimindo
9. PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk.
10. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
11. PT Kuansing Inti Makmur
12. PT Perkebunan Nusantara VI Kayu Aro
13. PT Aneka Bumi Pratama – Jambi
14. PT Anugrah Bungo Lestari
15. PT Djambi Waras II -Jujuhan
16. PT Megasawindo Perkasa CRF
17. PT Star Rubber
18. PT Batanghari Tembesi
19. PT Djambi Waras-Jambi
20. PT Hok Tong
21. PT Remco – Jambi
22. PT Inti Indosawit Subur I – Muara Bulian
23. PT Inti Indosawit Subur II – TungkalUlu
24. PT Rigunas Agri Utama PMKS Tebo
25. PT Dasa Anugrah Sejati – PMKS Tanah Raja
26. PTPN VI Aur Gading
27. PT Perkebunan Nusantara VI Unit PSB II Bunut dan Unit Usaha Bunut
28. PT Perkebunan Nusantara VI Rimbo Dua
29. PT Kedaton Mulia Primas
30. PT Palma Jaya Sejahtera
31. PT Bina Mitra Makmur
32. PT Selaras Mitra Sarimba
33. PT Mitra Sawit Jambi
34. Persada Harapan Kahuripan
35. PT Produk Sawitindo Jambi
36. PT Sari Aditya Loka 1
37. PT Sari Aditya Loka 2
38. PT Jamika Raya
39. PT Megasawindo Perkasa POM
40. PT Agrindo Indah Persada
41. PT Bahari Gembira Ria
42. PT Brahma Bina Bakhti
43. PT Bukit Bintang Sawit
44. PT Sungai Bahar Pasific Utama
45. PT Agro Mitra Madani
46. PT Citra Koprasindo Tani
47. PT Trimitra Lestari
48. PT Tebo Plasma Inti Lestari.
[Riki/Adv]
Discussion about this post