Jambi, Aurduri.com – Kabar baik bagi sopir angkutan batubara di Jambi. Pasalnya, tidak beberapa lama para sopir angkutan batubara kembali beroperasi menarik angkutan batubara.
Karena saat ini Gubernur Jambi, Al Haris telah berjuang untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batubara, agar sopir dan masyarakat umum lainnya merasa nyaman dengan adanya jalan khusus.
Jika jalan khusus angkutan batubara telah selesai di bangun, dan para sopir kembali beroperasi. Hak ini sangat baik sekali bagi semua masyarakat Jambi.
Karena, dengan adanya jalan khusus para sopir angkutan batubara dengan leluasa menarik. Sedangkan masyarakat umum juga merasa nyaman, karena tidak lagi mengalami kemacetan lalulintas.
Disisi lain, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto juga sangat mendukung serta terus mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk melanjutkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara.
Menurut Edi Purwanto, sejak dulu pihaknya memang menginginkan jalan khusus, karena satu-satunya untuk menghindari konflik akibat kemacetan lalulintas.
“Kita mendorong percepat jalan khusus angkutan batubara, semoga kali ini cita-cita pembangunan jalan khusus bisa terlaksana dengan lancar,” sebut politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al terus meninjau proses pembangunan jalan khusus, dan dirinya mengumumkan perkembangan terbaru terkait pembangunan jalan khusus batubara di Jambi.
Menurutnya, ada investor baru yang tertarik untuk bergabung dalam proyek ini, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tersebut.
“Investor baru tersebut berasal dari Kalimantan Selatan, yaitu H Samsudin Andi Arsyad, pemilik perusahaan terkemuka Jhonlin Group. Beliau menyatakan keseriusannya untuk turut serta dalam pembangunan jalan khusus batubara di Jambi,” ungkap Al Haris.
Al Haris menjelaskan bahwa investor lama seperti PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), PT Putra Bulian Propertindo (PBP), dan PT Inti Tirta telah bekerja pada bagian-bagian tertentu dari jalan khusus tersebut.
Namun, kehadiran investor baru diharapkan dapat memberikan tambahan percepatan dalam penyelesaian proyek ini.
Sebelumnya, Al Haris mengungkapkan bahwau beberapa pengusaha tidak menunjukkan komitmen yang cukup dalam pembangunan proyek ini.
Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi Jambi bertekad untuk terus berupaya menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 340 kilometer yang dimulai sejak Oktober 2022.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pembangunan jalan khusus ini, terutama pada ruas jalan yang dikerjakan oleh PT SAS.
Perusahaan tersebut diminta untuk melengkapi beberapa poin dalam pembangunan proyek tersebut.
“Kami telah mengingatkan PT SAS bahwa pada bulan Juli progres pembangunan jalan khusus tersebut sudah seharusnya terlihat. Pengoperasian jalan tersebut tidak harus menunggu 100 persen selesai, karena beberapa bagian sudah dapat digunakan,” ungkap Sudirman.
Saat ini, proyek jalan khusus yang dikerjakan oleh PT SAS sudah mencapai 108 kilometer, sedangkan PT PBP dan PT Inti Tirta juga masih terus bekerja pada masing-masing bagian proyek tersebut.
Diharapkan dengan bergabungnya investor baru, proyek pembangunan jalan khusus batubara di Jambi dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Kabar ini juga sangat di apresiasi semua masyarakat Jambi, baik dari para sopir angkutan batubara maupun masyarakat umum.
Karena dengan adanya jalan khusus ini sangat menguntungkan semua masyarakat Jambi.
“Kawan-kawan sopir bisa beroperasi dengan lancar, dan kemacetan lalulintas di jalan nasional tidak ada lagi,” kata Heri.
Sebagai diketahui, jalan khusus angkutan batubara dinilai sebagai salah satu solusi untuk menguraikan permasalahan operasional angkutan yang akibatkan kemacetan di jalan nasional Provinsi Jambi.
Proyek jalan khusus angkutan batubara tersebut mulai digarap pada tahun 2023 hingga ditargetkan selesai pada akhir tahun tersebut.
Namun, hingga masuk tahun 2024 ini, pengerjaan proyek jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi belum kunjung rampung.
Semua itu akibat pengusaha tambang batubara di Jambi tidak komitmen atas janji yang pernah di ucapkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. (*)
Discussion about this post