• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Hadirkan 3 Pakar Politik, KPU Kota Jambi Sosialisasikan Regulasi Pencalonan DPD

by admin
27/12/2022
in Daerah, Politik
0
Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Hajrin Febrianto]

Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Hajrin Febrianto]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024 nanti. Sosialisasi ini diselenggarakan di Rumah Kito Resort, Mayang, Kota Jambi, Selasa (27/12/2022).

Selain menghadirkan audiens dari berbagai lembaga di Jambi yakni lembaga masyarakat, pendidikan, organisasi agama, dan masyarakat serta insan pers, sosialisasi ini juga menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan pakar dalam Pemilu. Ketiganya adalah Nuraida Fitri Habi, M Sanusi, dan Desy Arianto.

Baca juga

Debat Dibatalkan, Demokrasi Dikhianati: KPU Jambi di Bawah Sorotan

Pilkada 2024, Fadli Sudria: Insyaallah Jika Masyarakat Berkehendak Kenapa Tidak

Sejumlah Lembaga Tinggi di Indonesia Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Sebanyak 55 PPK di Kota Jambi Resmi Dilantik

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan sosialisasi ini digelar karena dinilai sangat penting terkait dengan tahapan pencalonan anggota DPD di Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik. Mengingat ada sejumlah perubahan kebijakan yang ditetapkan KPU RI.

Selain itu, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon, salah satunya ialah harus mengantongi dukungan minimal 2.000 suara yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Ada dua persyaratan untuk bakal calon DPD. Yang pertama persyaratan calon, itu nanti diserahkan, didaftarkan pada saat pendaftaran bersama dengan calon partai politik. Yang kedua persyaratan dukungan. Itu diserahkan terlebih dahulu pada tanggal 16 Desember lalu. Dengan jumlah dukungan berdasarkan jumlah penduduk dari masing-masing provinsi untuk yang terdata dalam DPT. Di Jambi, untuk dukungan minimal 2.000 yang tersebar paling sedikit 50 persen jumlah kabupaten/kota,” jelas Yatno.

Ditambahkan Yatno, tahapan pencalonan meliputi penyerahan syarat dukungan dilanjutkan verifikasi dilakukan di KPU Provinsi Jambi. Sedangkan penetapan calon anggota DPD Pemilu 2024 di Jambi dilakukan oleh KPU RI.

“Setelah memenuhi syarat faktual, baru nanti akan ditetapkan calon oleh KPU RI,” pungkasnya.

Diketahui, untuk saat ini sudah masuk dalam tahapan penyerahan dukungan bagi anggota DPD RI di KPU Provinsi Jambi. Setidaknya dari 23 yang menyatakan akan menyerahkan dukungan ada 6 bakal calon yang telah menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi Jambi.

Dalam tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi diminta untuk transparan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi harus transparan dalam menjalankan tahapan DPD,” terang mantan komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, pada sosialisasi regulasi pencalonan DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12).

Sanusi mengatakan, dalam diskusi tersebut semua pihak harus mengawal jalannya pendaftaran calon anggota DPD RI ini, jangan sampai ada kecurangan dan kesalahan.

“Syarat dukungan KTP minimal 2 ribu tersebut harus benar-benar, jangan ada tipu-tipu. Maka penghitungan dukungan ini harus terbuka,” ujarnya.

Sanusi beralasan sama halnya dengan saat verifikasi partai politik oleh KPU yang tidak terbuka. Selain itu adanya anggota KPU yang disinyalir sebagai anggota partai.

“Itu harusnya diberikan pelajaran karena ada sanksi pidana, tapi kenapa diam saja adanya anggota KPU yang diklaim sebagai anggota partai?,” pungkasnya.

Sementara itu, DR Nuraida Fitri Habi menjelaskan bahwa syarat dukungan harus berasal dari masyarakat berusia dewasa yang memiliki hak pilih yang berasal dari basis daftar pemilih. Ia mengatakan proses verifikasi faktual akan menggunakan metode sampel.

“Sehingga Bapak/Ibu, mau mendaftarkan calon DPD, itu harus memastikan para pendukungnya masuk kategori pemilih. Nanti metode verifikasi faktual untuk dukungan anggota dengan metode sampel, bagaimana metode yang digunakan untuk verifikasi faktual anggota Parpol,” kata wanita ramah ini.

Ia menambahkan persyaratan ini berlaku bagi calon anggota DPD yang sudah pernah menjabat dan baru mendaftarkan diri.

“Untuk anggota DPD yang mau daftar lagi, perlakuannya dalam UU sama dengan pendaftar lama, atau baru, pada intinya tetep mendaftar. Memenuhi syarat pencalonan, dan syarat calon, dan sama dikenakan verifikasi administrasi dan faktual,” tandas dia.

Sementara itu Desy Arianto mengajak agar masyarakat benar-benar selektif dalam memilih calon DPD RI pada 2024 mendatang.

“Jangan hanya karena beberapa menit waktu untuk mencoblos dan salah memilih. Maka, akan rugi lima tahun ke depan, jangan sampai orang mabok kita pilih,” terang Desy.

Dan perihal kegiatan sosialisasi dan kampanye juga memiliki batas-batas tipis yang perlu dipahami. Tetapi yang jelas, tambah Desy, diantara keduanya memiliki persamaan utama yaitu dilarang keras membawa sentimen isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. [Hjr]

Tags: KPU
Previous Post

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

Next Post

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Daerah

Merasa Tidak Dihargai, Warga Ungkap Kekecewaannya saat Ingin Mendaftar sebagai Calon Ketua RT 08 Kelurahan Paal Lima

19/04/2025
Next Post
Konferensi pers Polda Jambi terkait kasus begal yang terjadi di Mayang, Kota Jambi pada Minggu dini hari (25/12/2022) lalu. [Foto Nasution]

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Penampakan pria setengah telanjang yang melintas di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa malam (27/12/2027). [Foto: Nasution]

Pria Setengah Telanjang Hebohkan Warga di Telanaipura Kota Jambi

Marcus Rashford berselebrasi usai The Red Devils menang telak 3-0 atas Nottingham Forest dalam laga pekan ke-17 Premier League di Old Trafford, Rabu (28/12/2022) dini hari WIB. [Foto: instagram Rashford]

MU vs Nottingham Forest: Rashford Tampil Gemilang

Kegiatan Edukasi Safety Riding menutup tahun 2022 ini, yang diselenggarakan Sinsen, Rabu (28/12/2022). [Foto Sinsen]

Semangat Menjadi Generasi #Cari_aman Bersama Honda Sinsen

Ketua Dewan Pembina DPP PJS, Irjen Pol (Purn) DR H Anton Charliyan M,PKN. [dok PJS]

Pelarang Ibadah Natal oleh Kelompok Intoleran Merupakan Grand Design Asing untuk Hancurkan Kebhinekaan di NKRI

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial