• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Hukum Dijual Murah? Ketika Kapal Batu Bara Menabrak Jembatan, Rakyat jadi Korban

by admin
20/11/2024
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Penasehat Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Jhon Herman, menyampaikan kecaman keras atas maraknya pelanggaran operasional kapal pengangkut batu bara di Sungai Batanghari. Ia menegaskan bahwa pembiaran ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan publik, ekonomi daerah, dan kelestarian lingkungan hidup.

“Hukum telah diinjak-injak. Pemerintah dan instansi terkait harus segera bangkit dari pembiaran yang memalukan ini. Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan menjadi bom waktu yang menghancurkan Jambi di masa depan,” tegas Jhon, Senin 18 November 2024.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Insiden terbaru terjadi ketika kapal pengangkut batu bara milik pengusaha lokal menabrak Jembatan Aurduri I. Ini bukan pertama kalinya, dan pola pelanggaran semakin parah. Kapal tersebut diduga berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang sah, tidak memiliki dokumen kelayakan, dan bahkan menghindari kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah kesengajaan yang dilakukan dengan penuh arogansi! Pengusaha kapal seperti ini beroperasi tanpa mengindahkan hukum, aturan, atau bahkan nyawa masyarakat di sekitar sungai!” seru Jhon.

Menurutnya, kapal yang beroperasi tanpa izin membahayakan seluruh ekosistem Sungai Batanghari.

“Tidak ada dokumen, tidak ada sertifikasi, dan tidak ada rasa tanggung jawab. Pemerintah diam saja? Ini sudah tidak bisa diterima!”

Kerugian Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
1. Kerusakan Infrastruktur Vital:
Jembatan Aur Duri Satu adalah fasilitas vital untuk transportasi dan ekonomi masyarakat Jambi. Setiap kali jembatan rusak, distribusi barang terganggu, mobilitas terhambat, dan biaya perbaikan membebani anggaran negara.

“Berapa banyak lagi uang rakyat yang harus habis untuk memperbaiki kerusakan akibat kapal ilegal ini? Berapa banyak mata pencaharian yang terganggu? Pengusaha seperti ini adalah ancaman nyata bagi kita semua,” lanjut Jhon.

2. Pencemaran Lingkungan yang Tak Tertahankan:
Kapal dengan muatan berlebih menyebabkan tongkang tenggelam lebih dalam, mengakibatkan batu bara terendam dan mencemari air sungai. Kerusakan ini merusak habitat ikan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan membahayakan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai.

“Sungai Batanghari sudah terlalu lama menjadi korban. Kalau ini terus dibiarkan, sungai akan mati. Saat itu terjadi, kita semua akan merasakan dampaknya!”

3. Merusak Kehidupan Nelayan Lokal:
Keramba masyarakat di sepanjang sungai hancur akibat kelalaian operasional kapal-kapal ini. Pendapatan nelayan anjlok, dan mata pencaharian mereka terancam.

Pengawasan operasional kapal di Sungai Batanghari seharusnya berada di bawah tanggung jawab Syahbandar, Polairud, TNI AL, Dishub, BPTD, dan Basarnas. Namun, hingga saat ini, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan berarti.

“Apa gunanya sederet instansi jika kapal ilegal masih bebas beroperasi? Apakah ini karena kelalaian, atau ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan demi keuntungan pribadi? Publik menuntut transparansi dan tindakan nyata!” tegas Jhon.

Seruan untuk Tindakan Segera dan Tegas
1. Sanksi Berat:
Pemerintah harus mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar. Hukum pidana maupun perdata harus diterapkan tanpa pandang bulu.
2. Peningkatan Pengawasan:
Instansi terkait harus meningkatkan pengawasan dan memastikan kapal yang beroperasi memiliki dokumen, sertifikasi, dan peralatan keselamatan sesuai standar.
3. Perlindungan Fasilitas dan Lingkungan:
Jembatan dan ekosistem Sungai Batanghari adalah aset strategis yang harus dilindungi. Tindakan perbaikan harus dilakukan segera untuk memitigasi kerugian.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan membawa masalah ini ke ranah yang lebih tinggi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum; ini adalah penghancuran masa depan Jambi. Kita harus bersatu untuk menghentikan kejahatan ini!”

Sungai Batanghari adalah nadi kehidupan Jambi. Jika pelanggaran terus dibiarkan, dampaknya akan menghancurkan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup kita. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan mendesak pemerintah bertindak tegas.

“Kita tidak bisa tinggal diam. Ini bukan hanya tentang sungai; ini tentang masa depan kita semua,” tutup Jhon Herman.

Kontak PERS:
Penulis: Kang Maman – Andrew Sihite
Jabatan: Jurnalis Muda
No. HP: 0816.3278.9500

Previous Post

Demi Batubara, Bunuh Rakyat?: Ribuan Keluarga Nelayan Jambi jadi Korban Kongkalikong Pengusaha dan Pejabat

Next Post

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2025

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME. (Foto: Diskominfo)

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Pjs Gubernur Jambi Sudirman saat membuka Rakor Forkopimda di Swissbel Hotel Jambi, Rabu (20/11/2024). (Foto: Diskominfo/Harun Al Raysid)

Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Meminta Penyelenggara Pilkada serta ASN Jaga Netralitas

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial