Jambi, Aurduri.com – Penasehat Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Jhon Herman, menyampaikan kecaman keras atas maraknya pelanggaran operasional kapal pengangkut batu bara di Sungai Batanghari. Ia menegaskan bahwa pembiaran ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan publik, ekonomi daerah, dan kelestarian lingkungan hidup.
“Hukum telah diinjak-injak. Pemerintah dan instansi terkait harus segera bangkit dari pembiaran yang memalukan ini. Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan menjadi bom waktu yang menghancurkan Jambi di masa depan,” tegas Jhon, Senin 18 November 2024.
Insiden terbaru terjadi ketika kapal pengangkut batu bara milik pengusaha lokal menabrak Jembatan Aurduri I. Ini bukan pertama kalinya, dan pola pelanggaran semakin parah. Kapal tersebut diduga berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang sah, tidak memiliki dokumen kelayakan, dan bahkan menghindari kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah kesengajaan yang dilakukan dengan penuh arogansi! Pengusaha kapal seperti ini beroperasi tanpa mengindahkan hukum, aturan, atau bahkan nyawa masyarakat di sekitar sungai!” seru Jhon.
Menurutnya, kapal yang beroperasi tanpa izin membahayakan seluruh ekosistem Sungai Batanghari.
“Tidak ada dokumen, tidak ada sertifikasi, dan tidak ada rasa tanggung jawab. Pemerintah diam saja? Ini sudah tidak bisa diterima!”
Kerugian Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
1. Kerusakan Infrastruktur Vital:
Jembatan Aur Duri Satu adalah fasilitas vital untuk transportasi dan ekonomi masyarakat Jambi. Setiap kali jembatan rusak, distribusi barang terganggu, mobilitas terhambat, dan biaya perbaikan membebani anggaran negara.
“Berapa banyak lagi uang rakyat yang harus habis untuk memperbaiki kerusakan akibat kapal ilegal ini? Berapa banyak mata pencaharian yang terganggu? Pengusaha seperti ini adalah ancaman nyata bagi kita semua,” lanjut Jhon.
2. Pencemaran Lingkungan yang Tak Tertahankan:
Kapal dengan muatan berlebih menyebabkan tongkang tenggelam lebih dalam, mengakibatkan batu bara terendam dan mencemari air sungai. Kerusakan ini merusak habitat ikan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan membahayakan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai.
“Sungai Batanghari sudah terlalu lama menjadi korban. Kalau ini terus dibiarkan, sungai akan mati. Saat itu terjadi, kita semua akan merasakan dampaknya!”
3. Merusak Kehidupan Nelayan Lokal:
Keramba masyarakat di sepanjang sungai hancur akibat kelalaian operasional kapal-kapal ini. Pendapatan nelayan anjlok, dan mata pencaharian mereka terancam.
Pengawasan operasional kapal di Sungai Batanghari seharusnya berada di bawah tanggung jawab Syahbandar, Polairud, TNI AL, Dishub, BPTD, dan Basarnas. Namun, hingga saat ini, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan berarti.
“Apa gunanya sederet instansi jika kapal ilegal masih bebas beroperasi? Apakah ini karena kelalaian, atau ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan demi keuntungan pribadi? Publik menuntut transparansi dan tindakan nyata!” tegas Jhon.
Seruan untuk Tindakan Segera dan Tegas
1. Sanksi Berat:
Pemerintah harus mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar. Hukum pidana maupun perdata harus diterapkan tanpa pandang bulu.
2. Peningkatan Pengawasan:
Instansi terkait harus meningkatkan pengawasan dan memastikan kapal yang beroperasi memiliki dokumen, sertifikasi, dan peralatan keselamatan sesuai standar.
3. Perlindungan Fasilitas dan Lingkungan:
Jembatan dan ekosistem Sungai Batanghari adalah aset strategis yang harus dilindungi. Tindakan perbaikan harus dilakukan segera untuk memitigasi kerugian.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan membawa masalah ini ke ranah yang lebih tinggi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum; ini adalah penghancuran masa depan Jambi. Kita harus bersatu untuk menghentikan kejahatan ini!”
Sungai Batanghari adalah nadi kehidupan Jambi. Jika pelanggaran terus dibiarkan, dampaknya akan menghancurkan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup kita. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan mendesak pemerintah bertindak tegas.
“Kita tidak bisa tinggal diam. Ini bukan hanya tentang sungai; ini tentang masa depan kita semua,” tutup Jhon Herman.
Kontak PERS:
Penulis: Kang Maman – Andrew Sihite
Jabatan: Jurnalis Muda
No. HP: 0816.3278.9500
Discussion about this post