• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Tanggapan Kades dan Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi mengenai Turap

by admin
29/12/2022
in Daerah, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
Kepala Desa Rambutanmasam, A Roni Ali. [Foto Jambiseru.com]

Kepala Desa Rambutanmasam, A Roni Ali. [Foto Jambiseru.com]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Kepala Desa (Kades) Rambutan Masam, A Roni Ali, merasa kecewa dan akan melapor ke pihak berwajib terkait kegiatan pembangunan penyanggah tebing atau turap yang terkesan asal jadi di Dusun Hilir, Desa Rambutanmasam, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari.

“Kami kecewa. Akan kami lapor ke pihak berwajib dalam waktu dekat,” ungkap A Roni kepada media, Kamis (29/12/2022).

Baca juga

Pansus I DPRD Jambi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Realisasi PI 10 Persen Migas 2025

DPRD Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal

DPRD Provinsi Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan Administratif Proyek Jalan Batu Bara

JANGAN GAGAL PAHAM ! Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Menurutnya, pengerjaan turap tersebut tidak sepenuh hati alias tidak maksimal dan asal jadi. Selain itu, hingga kini pekerjaan tersebut belum juga rampung, padahal tahun anggaran sudah hampir berakhir. Bahkan, pekerja yang membangun proyek tersebut sudah pulang meninggalkan lokasi pembangunan.

“Sudah pulang pekerjanya hari ini,” tambah Roni.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Yazzer Arafat, saat dikonfirmasi perihal tutap itu menilai pihak rekanan wajib memperbaiki kembali sesegera mungkin, sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Apalagi masa pemeliharaan masih ada selama 6 (enam) bulan.

“Jangankan dalam masa pemeliharaan, dalam UU ini (UU No 2 Tahun 2017) disebutkan jika ditetapkan umur konstruksi sebuah bangunan misalnya 10 tahun, maka apabila terjadi kegagalan konstruksi/bangunan maka bangunan tersebut wajib dibangun kembali/diperbaiki,” jelas Yazzer via WhatsApp, Kamis (29/12/2022).

Ia berharap masyarakat tetap tenang menanggapi persoalan pembangunan turap itu.

“Kami berharap masyarakat sekitarnya dapat tenang dan biarkan kami bekerja dan berpikir untuk mencari solusi dan menangani pekerjaan ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Akmaluddin, mengaku kecewa dan minta inspektorat periksa pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Dusun Hilir, Rambutanmasam, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari itu.

Orang yang juga biasa disapa Bang Akmal ini menjelaskan, pekerjaan penting itu seharusnya sesuai standar mutu, karena menjadi bagian penting dari antisipasi longsor tepian sungai. Sedangkan progres pekerjaan saat ini cor beton yang dibuat kontraktor terkesan tidak bermutu karena sudah retak-retak sebelum selesai pengerjaan.

“Tahun anggaran sudah mau tutup, akhir Desember, tapi pekerjaan belum kelar. Kita minta inspektorat Provinsi Jambi segera turun memeriksa pekerjaan itu,” ungkap Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi PDI Perjuangan dareah pemilihan (Dapil) Batanghari dan Muarojambi tersebut.

Ia mengaku kecewa karena pekerjaan itu berlokasi di kampung halamannya, sedangkan hasil tak maksimal bahkan jauh dari harapan. [Reza]

Tags: DPRD Provinsi Jambi
Previous Post

Menghadapi Thailand, Timnas Indonesia akan Menggunakan Strategi Terbaik 

Next Post

INFOBRAND.ID Rilis Peraih Brand Choice Award For Home & Living 2022

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Kegiatan virtual Award Ceremony Brand Choice Award for Home & Living 2022. [Foto INFOBRAND.ID]

INFOBRAND.ID Rilis Peraih Brand Choice Award For Home & Living 2022

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat diwawancara awak media setelah meninjau kegiatan sunatan masal di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. [Foto Aurduri.com/Ega]

Polda Jambi Peduli, 150 Orang Anak Disunat Massal

Penandatanganan MoU Polri dan KPU RI di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022 [dok Div Humas Polri]

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kota Sungaipenuh. [foto Aurduri.com/Wahyu]

Walikota Sungaipenuh Lantik Pengurus Karang Taruna Perdana di Kotanya

Ketua HMI Cabang Kerinci - Sungaipenuh, Ekten Deaf Pariske ketika membuka Rapat Anggota Komisariat (RAK) Syariah IAIN Kerinci pada Minggu (25/12/2022). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

Ketua HMI Cabang Kerinci - Sungaipenuh Tanggapi Berita Ketidakhadirannya pada RAK Komisariat Syariah IAIN Kerinci

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial