Aurduri.com – Kepala Desa (Kades) Rambutan Masam, A Roni Ali, merasa kecewa dan akan melapor ke pihak berwajib terkait kegiatan pembangunan penyanggah tebing atau turap yang terkesan asal jadi di Dusun Hilir, Desa Rambutanmasam, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari.
“Kami kecewa. Akan kami lapor ke pihak berwajib dalam waktu dekat,” ungkap A Roni kepada media, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, pengerjaan turap tersebut tidak sepenuh hati alias tidak maksimal dan asal jadi. Selain itu, hingga kini pekerjaan tersebut belum juga rampung, padahal tahun anggaran sudah hampir berakhir. Bahkan, pekerja yang membangun proyek tersebut sudah pulang meninggalkan lokasi pembangunan.
“Sudah pulang pekerjanya hari ini,” tambah Roni.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Yazzer Arafat, saat dikonfirmasi perihal tutap itu menilai pihak rekanan wajib memperbaiki kembali sesegera mungkin, sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Apalagi masa pemeliharaan masih ada selama 6 (enam) bulan.
“Jangankan dalam masa pemeliharaan, dalam UU ini (UU No 2 Tahun 2017) disebutkan jika ditetapkan umur konstruksi sebuah bangunan misalnya 10 tahun, maka apabila terjadi kegagalan konstruksi/bangunan maka bangunan tersebut wajib dibangun kembali/diperbaiki,” jelas Yazzer via WhatsApp, Kamis (29/12/2022).
Ia berharap masyarakat tetap tenang menanggapi persoalan pembangunan turap itu.
“Kami berharap masyarakat sekitarnya dapat tenang dan biarkan kami bekerja dan berpikir untuk mencari solusi dan menangani pekerjaan ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Akmaluddin, mengaku kecewa dan minta inspektorat periksa pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Dusun Hilir, Rambutanmasam, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari itu.
Orang yang juga biasa disapa Bang Akmal ini menjelaskan, pekerjaan penting itu seharusnya sesuai standar mutu, karena menjadi bagian penting dari antisipasi longsor tepian sungai. Sedangkan progres pekerjaan saat ini cor beton yang dibuat kontraktor terkesan tidak bermutu karena sudah retak-retak sebelum selesai pengerjaan.
“Tahun anggaran sudah mau tutup, akhir Desember, tapi pekerjaan belum kelar. Kita minta inspektorat Provinsi Jambi segera turun memeriksa pekerjaan itu,” ungkap Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi PDI Perjuangan dareah pemilihan (Dapil) Batanghari dan Muarojambi tersebut.
Ia mengaku kecewa karena pekerjaan itu berlokasi di kampung halamannya, sedangkan hasil tak maksimal bahkan jauh dari harapan. [Reza]
Discussion about this post