JAMBI, Aurduri.com – Polda Jambi semakin aktif melaksanakan Jum’at Curhat dengan mendatangi langsung masyarakat desa, pada Jumat, (16/06/2023)
Pada kesempatan kali ini, Polda Jambi melalui Sat Brimob Polda Jambi melaksanakan jumat curhat di Desa Lopak Alai, Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Nadi Haidir dengan di dampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Sekretaris Camat Kumpeh Ulu dan Kepala Desa Lopak Alai.
Kedatangan Dansat Brimob dan rombongan disambut dengan hangat oleh warga desa Lopak Alai, Kumpeh Ulu yang hadir di aula kantor Desa Lopak Alai.
Pada kesempatan tersebut Dansat Brimob membuka ruang kepada warga Lopak Alai untuk menyampaikan keresahannya ataupun pertanyaan dari para warga terkait situasi Kamtibmas di desa tempat tinggalnya.
Dengan dibukanya ruang untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi, warga Lopak Alai sangat antusias menyampaikan masukan dan keluhan-keluhannya.
“Permasalahan di Desa ini yang sering terjadi yaitu tentang masalah maling ternak, Kami terkadang ingin melapor ke Polisi tetapi merasa takut untuk bertemu polisi. Karena kalo kata orang-orang itu jangan terlalu dekat nian dengan Polisi,” ucap Husein salah satu warga Lopak Alai.
Menanggapi pertanyaan warta tersebut di jawab oleh Dansat Brimob bahwa untuk jangan takut melapor kepada pihak kepolisian.
“Jika terjadi hal yang meresahkan masyarakat segera laporkan kepada pak bhabinkamtibmas atau polsek terdekat, jangan pernah takut kita Polisi tentunya akan hadir untuk mengayomi masyarakat. Kedepan nanti akan lakukan kegiatan kebersamaan agar warga bisa terjalin keakraban dan merasa dekat dengan Polisi,” jelas Dansat Brimob.
Selain itu disampaikan juga oleh Ketua Adat desa Lopak Alai, Bapak Rajab bahwa dirinya berharap pihak kepolisian bisa memberikan penyuluhan hukum di desa, karena saat ini banyak terjadinya kenakalan remaja salah satunya narkoba.
“Kedepan nanti akan kami bantu tentang penyuluhan hukum, pak Bhabinkamtibmas nanti sampaikan ke kapolsek untuk membuat surat agar kita bisa turun ke desa melakukan penyuluhan hukum, jika di Desa Lopak Alai ada yang dicurigai menggunakan penyalahgunaan Narkoba segera laporkan ke Polsek nanti biar ditindaklanjuti,” ucap Dansat Brimob.
sumber: Humas Polda Jambi
Discussion about this post