Tanjabbar, Aurduri.com – Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil mengungkap kasus sabu di tahun 2023 ini sebanyak 5.798,96 gram atau 5,7 kilogram, pil ekstasi sejumlah 55 Butir dan ganja sejumlah 2,11 gram, dibandingkan tahun 2022 hanya sebanyak 266,82 gram.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli menyampaikan dalam satu tahun di 2023 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 168 kasus, dibandingkan tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 sebanyak 179 kasus tindak pidana dengan berarti terjadi penurunan.
“Alhamdulilah, dengan trend penurunan sebanyak 11 Kasus,” katanya, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, selama tahun 2023 Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli dan jajaran juga mampu menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika. Penanganan Narkotika ini luar biasa. Sebab dari Target dalam DIPA atau anggaran Polres Tanjab Barat target hanya 45 kasus.
“Alhamdulillah capaian kami selama satu tahun ini sebanyak 75 atau lebih 30 kasus dari target yang telah diberikan,” ucapnya.
Sehubungan dengan penyelesaian tindak pidana Narkotika pada tahun 2023 Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 97 Kasus dibandingkan Tahun 2022 sejumlah 48 Kasus.
“Penyelesaian kasus tersebut dengan rincian jumlah tindak pidana pada tahun 2022 kasusnya berjumlah 41 dan tahun 2023 meningkat menjadi 75 kasus,” katanya.
Jika dikalkulasikan secara ekonomis dari jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 5.798,96 gram ini kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp.7.554.508.000,- dengan total Jiwa yang diselamatkan kurang lebih sekitar 29.238 jiwa. [Wjs]
Discussion about this post