• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

by admin
09/01/2024
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat. Langkah tersebut telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa.

Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Instruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.

Baca juga

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay pada Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Gubernur Al Haris bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Dalam Rangka HUT Provinsi ke-68, Al Haris Secara Resmi Membuka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025

“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman, Selasa 9/1/2024.

Usman yang juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode ini berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara. “Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.

Usman menyampaikan, ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai. Misal saja, di sepanjang Sungai Mandiagin – Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.

“Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.

Usman mengungkapkan ini merupakan kado terbaik yang ditawar Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.

Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batu bara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.

“Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batu bara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batu bara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari,” sebut Usman.

Sementara itu, Tokoh Agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat mendukung langkah Gubernur Al Haris mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.

Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.

“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.

Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.

“Prinsipnya upaya Pak Gub dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batu bara lewat maka masyarakat macet, dan lain – lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus di selesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ‘Ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” jelas Ustadz Hasbullah.

“Makanya pak Gubernur Alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh bapak gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” imbuhnya.

Ustadz Hasbullah juga mensyukuri sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak oleh Komisi V DPR RI untuk menyetop angkutan batubara lewat jalan nasional, Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batubara untuk segera menyelesaikan jalan khusus.

“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara.

Namun, kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” papar Ustadz Hasbullah.

Ustadz Hasbullah meyakini, selama masalah ini diselesaikan dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan semoga persoalan angkutan batubara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Walaupun bapak gubernur sudah memberikan solusi lewat sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, InsyaaAllah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau ada kebersamaan dan ada komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stakeholder. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop angkutan batubara. Insya Allah ada jalan keluar,” pungkas owner QUHAS School Jambi ini.

Disisi lain, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan Batubara di Provinsi Jambi.

Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan umum.

“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” tukas Deden.

Namun Deden berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional.

“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” tegas Deden.

Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.

“Untuk pengusaha batu bara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” pesan Deden.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.

“Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat dengan keputusan Pemprov Jambi.

Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.

“Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono yang sepakat atas aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.

“Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering terjadi dan penyebab kemacetan,” sebutnya.

Begitu juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) Al Amin Saputra dirinya menilai Keputusan Gubernur Jambi sudah sangat tepat. “Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil angkutan Batubara,’’ katanya.

’’Ingub ini sangat tepat agar angkutan Batubara dapat menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna, dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.

“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.

Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.

“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,” harapnya. [*/red]

Tags: Al HarisGubernur Jambi
Previous Post

Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kapolres Muaro Jambi

Next Post

Makin Gaya Tampil Makin Beda bersama New Honda Genio

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post
New Honda Genio.

Makin Gaya Tampil Makin Beda bersama New Honda Genio

OJK

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Peringatan Hari Jadi Ke-II PABPDSI Kabupaten Sarolangun dan Rapat Koordinasi Daerah PABPDSI Kabupaten Sarolangun di Aula Bappeda Kabupaten Sarolangun, Selasa (09/01/2024). [Foto: Diskominfo/Agus]

Buka Rakorda PABPDSI, Gubernur Al Haris Perjuangkan Insentif BPD

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Selasa (09/01/2024).

Bupati Tanjab Barat Lakukan Audiensi dengan BKN Pusat terkait Formasi ASN dan PPPK

Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansah, menghadiri Festival Durian (Kenduren) yang bertempat tepian Sungai Buluh (Candi Kedaton), Desa Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa, (9/1). [Foto: Ardi Sobirin]

Hadiri Festival Durian, Pj Bupati Bachyuni: 'Kenduren' sebagai Upaya Melestarikan Kebudayaan Bangsa

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial