• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak

(Bagian 2)

by admin
20/02/2023
in Opini
0
Turis berada di depan rumah adat Batak. [Foto Wima]

Turis berada di depan rumah adat Batak. [Foto Wima]

PostTweetSendScan

Oleh Wina Armada Sukardi

D. Kebudayaan Batak
Secara geografis di Provinsi Sumatera Utara, suku Batak terdiri dari 5 etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). Suku-suku besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya. Pada intinya dalam kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak.Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Oleh lantaran itu masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa lain suku. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Secara sederhana dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga batu. Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. Falsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Ada tiga bagian kekerabatan dalam “dalihan natolu.” Pertama, somba marhulahula atawa sembah/hormat kepada keluarga pihak istri. Kedua, elek marboru atawa sikap membujuk/mengayomi wanita. Dan ketiga manat mardongan tubu atau bersikap hati-hati kepada teman semarga. Suku Batak memiliki beberapa budaya yang menonjol. Salah satu yang paling menonjol suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat.

Kebudayaan suku Batak yang juga mencolok uhum _ dan _ugari yang maknanya hukum wajib ditaati oleh semua. Sebagaimana tujuan hukum pada umumnya, tujuan uhum dan ugari adalah agar semua orang bisa merasakan keadilan dalam semua aspeknya.

Nilai-nilai keadilan ini diwujudkan melalui sebuah komitmen dalam melakukan kebiasaan (ugari) serta kesetiaan pada janji. Dan ketika komitmen ini dilanggar oleh seorang dari suku Batak, pastinya akan dijatuhi hukum adat dan dianggap sebagai orang tercela. Makanya uhum dan _ugari _ dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh para masyarakat suku Batak.

Lalu ada pula budaya -hamoraon, hagabeon_ dan hasangapon. Istilah-istilah itu dapat diterjemahkan secara harafiah, hamoraon adalah kekayaan, hagabeon adalah memiliki banyak keturunan, dan hasangapaon artinya terhormat atau mulia.

Bagi suku Batak memenuhi ketiga hal tersebut, yaitu menjadi mapan, memiliki banyak keturunan (tentu dari garis keturunan bapak) dan terpandang secara sosial. Anak yang dimaksud di sini adalah anak laki-laki yang dianggap akan meneruskan keturunan dan marga orang tuanya.

E. Musyawarah
Salah satu yang terpenting dalam kebudayaan suku Batak dan berpengaruh besar dalam penciptaan lahirnya para advokat di kemudian zaman, tak lain kebudayaan suku Batak dalam mengambil keputusan selalu melalui musyawarah. Dalam penelusuran antropologis, pada kebudayaan suku Batak hanpir tidak ada satu aspek kehidupan pun yang diputuskan tanpa proses musywarah.

Pada proses musyawarah ini terjadi adu argumentasi yang pelik. Dalam adu pendapat itu terjadilah tarik ulur antara para pihak secara terbuka.

Rupanya dalam musyawarah ini dibutuhkan skill, teknik dan pendekatan para pihak. Kepiawaian bernegosiasi inilah yang kemudian juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari suku Batak, terutama dalam profesi advokat.

F. Rumah Tahaban
Dari penelusuran antropologis, susunan lingkungan kerajaan memberikan jejak adanya sistem yang memungkinkan keadvokatan berkembang.

Meskipun ada variannya, tetapi terdapat pola yang sama di antara lingkungan kerajaan.-kerajaan di Sumatera Utara. Pertama-tama, hampir semua kerajaan suku Batak memiliki tata ruang dan susunan rumah yang sama. Kerajaan –kerajaan suku Batak memiliki rumah adat bernama Rumah Bolon. Rumah ini artinya rumah besar, karena ukurannya memang besar. Rumah Bolon umumnya memiliki panjang antara 10-20 meter dan atapnya berbentuk segitiga. Rumah adat ini adalah simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal.

Rumah Bolon berbentuk panggung, didirikan di atas tiang kayu atau balok kayu sebagai penyangga. Dindingnya terbuat dari kayu dan berbentuk miring, yang ukurannya semakin ke atas akan dibuat semakin lebar. Pada dinding bagian atas juga terdapat ukiran khas Sumatera Utara.

Jabu bolon memiliki pintu masuk yang rendah. Ini bukan lantaran orang Suku Batak rata-rata bertubuh pendek. Filosofi pintu pendek ini tujuannya agar pengunjung yang datang ke rumah memasuki rumah dengan cara menunduk, sebagai bentuk rasa hormatnya kepada tuan rumah. Bagi Suku Batak masuk ke rumah kerabat lainnya harus dengan hormat. Sikap tidak hormat dan dinilai sebagai penghinaan dan dapat menimbulkan disharmoni.
Di bawahnya terdapat kolong setinggi sekitar dua meter yang digunakan untuk memelihara hewan ternak.
Bentuk bangunan yang hampir semua mempunyai ruang bawah, ternyata juga ada kaitannya dengan sistem hukum yang berlaku di kerajaan- kerajaan Batak.

Kenapa? Para tahanan yang dianggap sebagaimana manusia hina, ditempatkan di kolong rumah, sama dengan tempat binatang piaraan. Ini sebuah simbol, bahwa para tahanan nilainya sama dengan hewan piaraan. Dengan kata lain, mereka sudah hampir tidak ada lagi nilai kemanusiaan.

Kendati demikian, mereka tidak bakal langsung dieksekusi. Oleh sebab itu dalam tata ruang kerajaan memiliki pembagian ruangan yang terkait dengan proses peradilan. Disinilah kita mulai melihat ada tradisi yang memberikan pengaruh kepada profesi advokat dari suku Batak.

Bersambung….

Penulis adalah advokat dan pakar hukum pers

 

 

Previous Post

Gubernur Jambi Upayakan Hari Ini Korban Helikopter Mendarat Darurat Bisa Dievakuasi

Next Post

Tanjab Timur Raih Penghargaan Bebas Frambusia

Artikel terkait

Opini

Opini: Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

21/07/2025
Opini

GMNI Jambi dan Luka Persatuan yang Dikhianati

16/07/2025
Opini

Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

01/07/2025
Opini

Tanjung Jabung Timur: Di Ujung Timur Jambi, Harapan Itu Tetap Menyala

23/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Munculnya Sang Kuda Hitam ‘Bima Audia Pratama’

14/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Pertarungan ‘Sulpani vs Zilawati’

12/05/2025
Next Post
Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah, SH saat menerima penghargaan Bebas Frambusia di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (20/2/23). [Dok. Dokumentasi Tanjab Timur]

Tanjab Timur Raih Penghargaan Bebas Frambusia

Momen foto bersama Kemas Faried Alfarelly (tengah) dalam peringatan Isra Miraj di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Senin (20/2/2023). [Foto: Aurduri.com/Reza]

Kemas Faried Alfarelly Hadiri Isra Miraj di Kelurahan Legok

Gubernur Jambi, Al Haris, saat memberikan keterangan pers di Desa Tamiai, Senin (20/2/2023). [Foto Riki]

Terhalang Kabut, Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilanjutkan Besok

Sekda Sapril saat menandatangani rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). [Dok. Aurduri.com/Arwin]

Pemkab Tanjabtim Sampaikan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023

Mike Maignan [Foto bola.net]

Kiper Utama AC Milan Dikabarkan Siap Merumput Kembali

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial