MUAROJAMBI, Aurduri.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama rombongan melaksanakan safari ramadan di masjid Ilal Jannah, RT 07 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Sabtu malam (25/3/2023).
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto melaksanakan shalat Isya, taraweh hingga witir bersama dengan seluruh Jamaah di Masjid Ilal Jannah.
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi, Usman Khalik, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Kepala Desa Kasang Pudak, Mulyatin, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Kasang Pudak.
Pada kesempatan itu, Edi Purwanto menjelaskan bagaimana kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi selama ini termasuk dalam membantu kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Kasang Pudak. Edi Purwanto menyebut diantaranya untuk wilayah Kumpeh, DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan anggaran pembangunan jalan multiyears (tahun jamak, red).
“Alhamdulillah perhatian kita ke masyarakat khususnya wilayah Kumpeh ini juga cukup besar diantaranya pembangunan jalan multiyears yang sudah DPRD sahkan anggarannya, saya yang langsung mengetok anggarannya,” terangnya.
“Untuk Kumpeh Ulu dan Ilir ini ada Rp429 miliar yang sudah kita anggarkan, yaitu untuk jalan multiyears Rp398 miliar, termasuk pembangunan SMA yang nanti akan kita komunikasikan dengan Dinas Pendidikan agar tahun ini bisa beroperasi,” tambahnya.
Pada kesempatan juga, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga memberikan bingkisan berupa Al Quran dan uang santunan untuk anak yatim yang diserahkan kepada pengurus Masjid.
Selain itu, Edi juga berpesan agar jamaah menjaga hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
“Insya Allah di suasana ramadan ini kita saling berbenah diri, dan menjadikan diri kita jauh lebih baik dari sebelumnya,” pesannya.
Usai acara, Edi bersama Kades Mulyatin langsung melihat kondisi gorong-gorong yang rusak di kawasan Kasang Pudak. Di lokasi Edi mengatakan akan menyampaikan kondisi gorong-gorong tersebut kepada dinas PUPR untuk dicek dan dicarikan solusinya. [Reza/Adv]
Discussion about this post