Muaro Jambi, Aurduri.com – Terkait pembangunan rehab gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi yang terkesan asal jadi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sumarsen Purba angkat bicara, terjadinya pembangunan yang tidak sesuai harapan masyarakat itu disinyalir karena ada kelalaian dari pihak penyedia yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.
Kata Sumarsen, sebelum bangunan tersebut selesai, seharusnya dinas kesehatan melalui PPTK ataupun team selalu turun kelapangan untuk memantau perkembangan pembangunan tersebut.
Hal itu agar pembangunan sesuai dengan harapan.
“Kenapa terjadi hal seperti itu karena kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan. Kalau dinas kesehatan memantau, tidak bakal terjadi hal seperti itu,” kata Sumarsen.
Politisi PDIP itu menduga jika banyak proyek-proyek yang di akomodir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi banyak yang lebih parah dari yang dibangun di Pematang Pulai.
Sebab pematang Pulai termasuk daerah ibukota Muaro Jambi yang tentunya mudah dijangkau untuk memantau, tapi ini tidak terpantau.
“Bagaimana dengan proyek yang jauh. Yang dekat saja amburadul,” katanya.
Pembangunan rehab gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi syarat akan masalah. Warga menduga pembangunan itu asal jadi.
Rehab Polindes itu merupakan proyek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 lalu dengan nominal sekitar Rp 120 juta.
Ada beberapa item yang dikerjakan, diantaranya atap beserta dak, keramik lantai, toilet, tralis, cet luar dalam dan sebagainya.
Pantauan di lapangan, rehab gedung yang menghabiskan dana Rp 120 juta itu cukup memprihatinkan. Belum dihuni oleh bidan yang menempatkan itu, lantai keramiknya sudah banyak yang pecah. Selain itu, keramiknya juga banyak yang tidak simetris.
Selain itu, tralis yang terpasang di pintu samping dan belakang tidak simetris sehingga ketika tralis ditutup, hanya bagian atas yang menyantol di kunsen pintu. (Adv)
Discussion about this post